PPS Dilantik Terdakwa Korupsi

PPS Dilantik Terdakwa Korupsi

\"A\"TAIS, BE- Sebanyak 597 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Seluma sejak kemarin resmi dilantik oleh KPU Seluma. Menariknya, pelantikan yang digelar di aula BPBD Seluma di Kelurahan Lubuk Lintang, Tais itu dilakukan langsung oleh Ketua KPU Seluma, Drs Faisal Bustamam yang menyandang status terdakwa korupsi pengadaan pakaian dinas senilai Rp 2,3 miliar yang telah divonis Pengadilan Tipikor 1 tahun 6 bulan penjara. “Setelah dilantik, semua anggota PPS resmi mendapat tugas dan wewenang serta haknya dalam mensukseskan Pemilu 2014, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Faisal Bustamam disaat rangkaian pelantikan. Selain status ketua KPU yang terdakwa, ada hal lain yang menjadi sorotan terkait anggota PPS. Yakni, disinyalir sebagian besar PPS merupakan titipan dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Seperti anggota PPS bernama Erizanova yang memasukkan segala persyaratan dari Kelurahan Dusun Baru, padahal Erizanova merupakan warga Kelurahan Talang Datuk. Ketika dikonfirmasi, anggota KPU Seluma, Drs Supratman membantah jika hal tersebut merupakan titipan, melainkan disebabkan persoalan ketidaktahuan panitia penerima berkas. “Kita tidak jungkin satu-persatu mengecek setiap kebenaran data dari calon peserta PPS ini, meskinya pihak perangkat desalah yang lebih selektif dalam memberikan segala surat administrasi pengantar dari desa pendaftar.” terangnya. Lebih lanjut, Supratman mengatakan proses penerimaan anggota PPS waktu lalu sempat terkendala. Pasalnya, keinginan warga untuk ikut serta menyukseskan pemilu melalui PPS sangat minim. Diakuinya, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya jemput bola mencari pendaftar anggota PPS. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: