Inilah Aset yang Disita dari Rumah Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu Senilai Ratusan Miliar

Hasil sitaan Kejati Bengkulu dari tersangka kasus dugaan korupsi tambang-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengintensifkan penyidikan kasus korupsi tambang batubara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar. Hingga Jumat pagi (25/7/2025), tim penyidik telah menyita sejumlah aset fantastis dari dua tersangka utama, Bebby Hussy (Komisaris PT Tunas Bara Jaya) dan Sakya Hussy (General Manager PT Inti Bara Jaya).
Total enam unit kendaraan telah diamankan, termasuk empat mobil mewah senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik juga menyita 25 item perabotan elektronik, emas dan perhiasan, uang tunai, serta koleksi seni.
Penyitaan aset ini dilakukan di rumah tersangka Bebby Hussy dan Sakya Hussy di komplek perumahan Jalan Sadang, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka. Bahkan, penyidik juga menyita aset milik istri muda tersangka di Perumahan Cimanuk, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang tersebut.
"Penyitaan aset ini adalah upaya dari kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang," ujar Ristianti Andriani, Jumat (25/7/2025).
BACA JUGA:LPSK Dampingi Saksi Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu, Kerugian Diduga Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Dikawal TNI, Penyitaan Rumah Mewah dan Mobil Sport Milik Bebby Hussy Berlangsung Lancar
Lebih lanjut, Ristianti menerangkan bahwa proses penelusuran sejumlah aset tersangka kasus tambang terus berlanjut. "Semuanya kita akan sita, tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan lanjutan dalam waktu dekat," kata Ristianti.
Danang menambahkan, penyidikan masih terus berjalan. Penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri dan mengamankan sejumlah aset dari tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. "Masih dalam proses, semua bakal kami telusuri. Intinya dari seluruh tersangka asetnya kami tracking," ujar Danang.
Berikut daftar kendaraan mewah dan aset lain yang telah disita penyidik:
Jenis Mobil Mewah:
- Mercedes-Benz AMG SL-43 Roadster tahun 2024, pelat BD 2 BH (pembelian Januari 2025), disita di rumah Bebby Hussy.
- Mini Cooper Cabriolet 2025 (dibeli Juni 2025), disita di rumah salah satu istri muda Bebby Hussy.
- Lexus LM 350h, pelat BD 1081 EM, disita di rumah Bebby Hussy.
- Toyota Alphard, pelat BD 68 YS, disita di rumah Sakya Hussy.
- Toyota Innova Zenix Hybrid tipe Q/Modelista, pelat BD 1313 YC, disita di rumah Sakya Hussy.
- Toyota Avanza Veloz, disita di rumah salah satu istri muda Bebby Hussy.
- Termasuk dua unit sepeda motor Honda Scoopy dan Revo.
Perabot dan Barang Elektronik (25 unit):
- 3 set sofa
- 5 unit televisi berbagai merek
- 2 kulkas
- 1 set meja rapat
- 13 unit AC merek Sharp
- Printer Epson
- Dispenser
- Set meja kerja
- Stik biliar bermerek Predator
- 2 unit akuarium dan beberapa lemari
Barang, Perhiasan, dan Uang (Disita dari rumah tersangka Sakya Hussy):
- Satu set kalung dan gelang mutiara
- Emas logam mulia seberat 2,5 kilogram
- Gelang emas putih dan dua cincin permata
- Satu bandul kalung emas besar
- Satu ikat pinggang bermerek Gucci
Koleksi Seni dan Hiasan:
- Dua patung kecil berbahan emas, di antaranya patung menyerupai Buddha dan seekor gajah.
- Uang tunai sebesar Rp90 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: