HONDA BANNER
BPBDBANNER

Gubernur Helmi Serahkan SK ke 429 PPPK Tahap I, Minta Langsung Fokus Bantu Rakyat

Gubernur Helmi Serahkan SK ke 429 PPPK Tahap I, Minta Langsung Fokus Bantu Rakyat

Pelantikan PPPK Pemprov Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 429 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pada Senin (14/7/2025).

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa pengabdian para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi, dengan masa kontrak kerja selama lima tahun ke depan

Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa para PPPK harus langsung bekerja dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah menerima SK ini, saya minta langsung bekerja. Tunjukkan loyalitas dan berikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Kita hadir untuk membantu mereka," ujar Helmi Hasan.

BACA JUGA:Terpilih Jadi Paskibraka Nasional di Istana Merdeka, Dua Pelajar Bengkulu Temui Gubernur

BACA JUGA:Enggano Dapat Dana Rp 25 Miliar, Siap Cetak Sawah Baru Seluas 2.000 Hektare

Dari total 429 PPPK yang menerima SK, rinciannya terdiri dari 300 orang formasi guru, 29 orang formasi tenaga kesehatan dan 100 orang formasi teknis.

Helmi juga mengingatkan bahwa status PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menjelaskan bahwa PPPK yang telah dilantik hari ini akan mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing dan melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Mulai hari ini, mereka langsung bertugas dan melapor ke OPD masing-masing. Karena dilantik pada 14 Juli, insya Allah per 1 Agustus mereka akan mulai menerima gaji,” kata Rusmayadi.

Ia menambahkan, selain 429 PPPK tahap pertama, masih ada 171 orang PPPK tahap kedua yang akan segera menyusul proses pelantikannya dalam waktu dekat.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat melalui peran aktif para PPPK yang baru dilantik.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: