Kejaksaan Periksa 60 PAUD
KOTA MANNA, BE – Kejaksanaan Negeri Manna Bengkulu Selatan terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pungutan liar (Pungli) terkait adanya dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) dan bantuan dari Word Bank di Kabupaten BS. Guna menelusuri dugaan pungli itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manna Raswali Hermawan SH didampingi Jaksa Fungsional Lucky Selvano Marigo SH mengatakan, pihaknya akan memeriksa sekitar 60 pengelola PAUD penerima bantuan. Bahkan kemarin 20 pengelola PAUD sudah dipanggil ke Kejari, meski hanya 14 pengelola PAUD yang datang. \"Kita sudah memanggil 20 pengelola PAUD, namun yang datang hanya 14 orang pengelola. Rencananya besok (hari ini, red) kita akan memanggil 20 pengelola lagi,\" kata Raswali. Dijelaskannya, pemeriksaan ini dilakukan pihak Kejari sebelum kasus ini ditingkatkan ke fase penyidikan. ”Usai memeriksa pengelola PAUD, kami akan minta BPKP untuk mengaudit dana BOP itu, untuk mengetahui besaran kerugian negaranya,” ujarnya. Untuk diketahui, tahun 2012 lalu sekitar 60 PAUD di BS menerima bantuan dana BOP yang besarnya bervariasi mulai dari Rp 8 juta, 10 juta hingga Rp 12 juta per-PAUD. Sedangkan setiap PAUD itu dimintai dananya oleh pihak Dinas Dikpora yang besarannya juga bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per PAUD. Sedangkan untuk bantuan dari Word Bank setiap PAUD mendapat bantuan Rp 90 juta. Namun setiap pencairan, dana yang diterima PAUD diduga dipotong sebesar Rp 10 juta. Sedangkan pencairan itu sebanyak 3 kali. Sehingga ada potongan dalam 3 kali itu dipotong sebesar Rp 30 juta.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: