HONDA BANNER

Satgassus PAD Provinsi Bengkulu Incar Tiga HPL Bermasalah di Pantai Panjang, Siap Genjot Pendapatan Daerah

Satgassus PAD Provinsi Bengkulu Incar Tiga HPL Bermasalah di Pantai Panjang, Siap Genjot Pendapatan Daerah

Sehari dikukuhkan, Satgassus Optimalisasi PAD Bengkulu tinjau 3 HPL di Pantai Panjang (Hotel Pasir Putih, Sopo Godang, Nala Side) yang bermasalah izin dan sewa. Siap tumpas pelanggaran!-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sehari setelah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Bengkulu langsung tancap gas. Tim gabungan ini segera melakukan peninjauan di tiga lokasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Provinsi Bengkulu pada Selasa, 3 Juni 2025.

Peninjauan lapangan ini melibatkan seluruh tim yang tergabung dalam Satgassus, yakni jajaran instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan jajaran unsur Forkopimda.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan bahwa peninjauan ini berdasarkan arahan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk segera melaksanakan tugas dan fungsi Satgassus yang baru dikukuhkan.

Pihaknya langsung membentuk kelompok unit dan mendatangi beberapa pihak yang selama ini memiliki permasalahan terkait dengan penyewaan dan izin lokasi lahan di beberapa aset yang merupakan kewenangan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Distribusi Dialihkan ke Darat, Pertamina Pastikan Energi Bengkulu Tak Terganggu Jelang Iduladha

BACA JUGA:BRI Liga 1 2024/2025 Ditutup, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM

Tiga lokasi yang menjadi target peninjauan perdana berada di sekitar Jalan Pariwisata Pantai Panjang Bengkulu, yaitu Hotel Pasir Putih, Restoran Sopo Godang (yang masih dalam tahap pembangunan), serta Hotel Nala Side.

"Ini merupakan tekad dan komitmen kita untuk mengoptimalkan PAD dan aset milik daerah Provinsi Bengkulu yang selama ini masih ada permasalahan dan kurang efektif. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita hari ini langsung turun melakukan peninjauan di beberapa lokasi. Tadi sebenarnya di rapat itu ada 6 lokasi yang akan dikunjungi tapi karena keterbatasan waktu di hari pertama ini kita kunjungi 3 lokasi dulu," kata Hadianto.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Bengkulu, Ade Iswadi, menjelaskan bahwa ketiga lokasi tersebut memiliki permasalahan serius terkait dengan perpanjangan masa sewa dan perizinan lokasi lahan.

Banyak pengelola yang masa sewanya telah berakhir namun masih terus beroperasi dan melakukan kegiatan di lokasi tersebut tanpa perpanjangan yang sah.

BACA JUGA:Bejat! Dua Pemuda Bengkulu Utara Diringkus Polisi, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur di Hotel

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis

"Ini saya juga menegaskan bahwa ini bukti kita yang kemarin baru dilantik, kita hari ini langsung turun. Memang permasalahannya ini terkait dengan masa kontrak dan perizinan lahan," kata Ade, menegaskan temuan awal.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa para pengelola tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai acuan untuk menyelesaikan permasalahan, dengan diberikan waktu sekitar dua sampai tiga hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: