Pemprov Bengkulu Buka Layanan Kesehatan Gratis Melalui Tim URC, Cukup Bawa KTP

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-foto: tri yulianti-
Gubernur juga mengingatkan bahwa tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien hanya karena masalah BPJS. Jika ditemukan penolakan layanan, masyarakat diminta untuk melapor langsung kepada Gubernur, Bupati, atau Walikota.
Dengan layanan ini, Pemprov Bengkulu berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan hak kesehatan secara merata, mudah, dan tanpa diskriminasi.
"Kalau ada rumah sakit atau puskesmas menolak, catat namanya, dan laporkan ke saya lewat WhatsApp atau TikTok," tandas Helmi Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: