Polresta Bengkulu Amankan 6 Orang, Olah TKP dan Pasang Garis Polisi di Lokasi Puing Kapal KM Putra

Tim Inafis Polresta Bengkulu saat melaksanakan olah TKP dan pemasangan garis polisi pada puing kapal KM Tiga Saudara-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kepolisian terus menyelidiki insiden tenggelamnya KM Tiga Putera yang menewaskan tujuh orang penumpang. Pada Senin (12/5/2025) pukul 12.00 WIB, tim Inafis Polresta Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi puing kapal tersebut.
Dalam proses olah TKP, tim kepolisian juga melakukan pengukuran panjang dan lebar kapal untuk mengetahui spesifikasi teknis KM Tiga Putera. Kapal wisata ini sebelumnya mengangkut 98 penumpang, satu kapten, dan lima Anak Buah Kapal (ABK).
Diduga kuat, kapal tersebut melebihi kapasitas angkut, namun hasil resmi olah TKP belum diumumkan.
“Sabar ya, nanti (penjelasan lengkap) sama Kapolres,” kata IPDA Revi Harisona, Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kepala OPD Pemkot Bengkulu Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak 7.670 Kendaraan Dinas
BACA JUGA:14 Korban Kapal Tenggelam Jalani Perawatan Intensif di RS Bhayangkara, 4 Orang di ICU
Sebelumnya, Kasubnit Tipidter IPDA Muhammad Ego Fermana telah memeriksa enam orang, yaitu kapten sekaligus pemilik kapal Edi Susanto, dan lima ABK: Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi.
“Hari ini, kami melanjutkan pemeriksaan terhadap nakhoda, ABK, dan para saksi lainnya,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Sebagai langkah pencegahan dan bagian dari penyelidikan, Polresta Bengkulu menutup sementara operasional perjalanan ke Pulau Tikus yang menggunakan kapal KM Tiga Putera hingga proses hukum selesai.(ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: