20 Puskesmas di Kota Bengkulu Sudah Berstatus BLUD, Realisasi Belum Optimal

Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 20 Puskesmas di Kota Bengkulu telah resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, hingga saat ini, implementasi status tersebut masih dalam tahap penyesuaian sistem pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa proses realisasi BLUD saat ini masih terkendala pada tahap sinkronisasi antara sistem pengelolaan keuangan di puskesmas dengan mekanisme pertanggungjawaban yang diterapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“SK penetapan BLUD sudah diterbitkan sejak awal tahun. Tapi realisasinya masih kami siapkan, terutama dalam hal pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan agar sesuai standar BPKAD,” ujar Joni, Jumat (9/5/2025).
Penerapan sistem BLUD ini ditujukan agar Puskesmas dapat mengelola keuangan secara mandiri dan lebih fleksibel, termasuk dalam hal belanja operasional maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Siap Gempur Pekat dan Premanisme, Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Kota Bengkulu Digelar 12–14 Mei, Ini Aturan Wajibnya
“Saat ini kami masih menunggu arahan dan pendampingan teknis dari BPKAD. Kalau sudah siap sepenuhnya, kami targetkan semua Puskesmas BLUD dapat beroperasi optimal di akhir tahun 2025,” tambah Joni.
Dengan status BLUD, Puskesmas memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan anggaran secara fleksibel, pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat, dan pemanfaatan pendapatan layanan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
Namun demikian, status ini juga mensyaratkan akuntabilitas tinggi dalam pelaporan keuangan dan kinerja, sehingga seluruh Puskesmas wajib dibimbing untuk memahami regulasi yang berlaku.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: