Destita Gandeng APJATI dan IOM Untuk Lindungi Pekerja Migran Bengkulu

Senator asal Bengkulu, Apt Destita Khairilisani -foto: istimewa -
BENGKULUEKSPRESS.COM – Anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Bengkulu.
Perlindungan yang dimaksud, melalui kolaborasi dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan International Organization for Migration (IOM).
Hal itu disampaikan Destita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI bersama APJATI dan IOM yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senin (5/5/2025).
“Saya sebagai anggota DPD RI Dapil Bengkulu siap berkolaborasi dengan APJATI dan IOM untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dari Bengkulu. Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi dan layanan yang mudah agar proses bekerja di luar negeri tidak menyulitkan,” ujar Destita dalam forum tersebut.
BACA JUGA:Lewat Menparekraf, Senator Destita Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Bengkulu
BACA JUGA:Senator Destita Suarakan Aspirasi Bengkulu Terkait Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Destita menyoroti pentingnya pelayanan informasi dan kemudahan administrasi bagi calon PMI.
Ia mengungkapkan adanya temuan di salah satu kabupaten di Bengkulu yang mewajibkan PMI untuk tetap melapor meskipun mereka sudah berada di negara tujuan.
Menurutnya, kebijakan seperti ini perlu dievaluasi karena seharusnya pendataan dilakukan sebelum keberangkatan, bukan setelah pekerja migran berada di luar negeri.
“Ini akan menjadi perhatian khusus saya. Saya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan APJATI, IOM, serta rekan-rekan untuk menggali masukan lebih dalam,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi yang rumit dan berbelit kerap membuat calon PMI kehilangan kesempatan bekerja secara legal.
Karena itu, Destita menekankan pentingnya mempercepat dan menyederhanakan prosedur, terutama bagi warga di daerah.
“Insya Allah, seperti yang disampaikan oleh Bapak-Bapak tadi, kami sebagai DPD RI siap berkolaborasi. Kita ingin PMI dari daerah kami menjadi tenaga kerja yang legal, terlindungi, dan tidak diambil oleh pihak-pihak asing karena ketidakjelasan proses di dalam negeri,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: