Komplotan Jambret Dibekuk
CURUP, BE - Ditengah maraknya aksi jambret motor (jamor) di kawasan Kota Curup, harapan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dibuktikan oleh jajaran Polres Rejang Lebong (RL). Minggu malam (21/4) pukul 23.00 WIB tim buser Polres Rejang Lebong dan anggota Polsek Curup berhasil meringkus 6 tersangka jamor. Dua pelaku terlibat sebagai penadah, 4 pelaku lain terbukti sebagai pemain, diantaranya RA (13), pelajar SMPN di Curup Timur, warga Kelurahan Kampung Jawa, AS (17), pelajar SMK di Curup Timur, warga Kelurahan Pelabuhan Baru, AP (16), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Curup Tengah dan AE (18), warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah. Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku terancam 9 tahun penjara sesuai jeratan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sedangkan 2 tersangka penadah, diantaranya CA (17) dan YM (17), keduanya warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup. Keduanya terancam 5 tahun penjara dengan jeratan pasal 480 KUHP tentang Pendahan. “Para remaja ini satu 1 komplotan. Ada yang bertindak sebagai pelaku jambretnya, ada yang bertindak sebagai penampung dan menjual barang hasil jambret,\" ujar Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH. Dijelaskan Kasat, aksi jamor terbaru yang dilakukan komplotan ini terjadi Sabtu (13/4) pukul 12.00 WIB di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Korbannya, Misrawati (42) seorang guru yang tinggal di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan. \"Barang yang diambil mereka adalah tas korban berisi HP, kalung emas 5 gram, uang Rp 1,4 juta, SIM C dan buku rekening tabungan. Total kerugian Rp 5 juta,’’ ujar Kasat. Sementara, lanjut Margopo, otak pelakunya berinisial CH (18), warga Desa Kepala Curup yang setahun terakhir berdomisili Kelurahan Air Putih Lama, Curup masih dalam pencarian (buron). Kronologis penangkapan komplotan tersebut bermula saat CA yang lebih dulu diringkus di Kelurahan Sukaraja dengan cara dipancing. CA mengaktifkan handphone Blackberry hasil curian yang dibelinya dari YM. Setelah berhasil meringkus CA, polisi melakukan pengembangan hingga YM yang akhirnya juga ikut diringkus. “Setelah itu, menyusul 4 tersangka pelaku jambretnya. Dari pengakuan 4 tersangka tersebut, setidaknya mereka sudah terlibat di 4 TKP kawasan RL. Kami masih mendalami kasus ini apakah benar keempat tersangka penjambret hanya terlibat di 4 TKP. Dugaan kami mereka ini setidaknya terlibat di 8 TKP sesuai laporan yang masuk. Namun masih kami telusuri,’’ jelas Margopo. Kepada waratawan, RA dan AP ditemui di sela pemeriksaan mengaku nekat menjambret karena terdesak ekonomi. Dalam setiap aksi, keduanya selalu mendapatkan arahan dan diatur oleh CH yang sudah jauh berpengalaman. “Saya sangat menyesal pak. Apalagi saya masih sekolah. Saya ini hanya disuruh,’’ kata RA. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: