Timsel Dipolisikan

Timsel Dipolisikan

\"Okti.BENGKULU, BE -  Setelah sempat tertunda, akhirnya anggota KPU Privinsi Bengkulu Okti Fitrini SPd MSi membuktikan ancamannya mempolisikan Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi. Kemarin, Okti bersama sejumlah calon anggota KPU Provinsi lainnya yang terdepat dari daftar 10 besar melapor ke Polda Bengkulu. Kapasitas Okti melapor bukan sebagai anggota KPU, tapi sebagai calon komisioner KPU periode 2013-2018 yang didepak. Okti dkk menduga Timsel melakukan manipulasi nilai yang dalam tahap seleksi 20 besar dari 67 orang yang ikut tes KPU. \"Berdasarkan data yang kami peroleh,  bahwa ada 2 orang yang tidak lulus tes kejiwaan dengan keterangan tidak disarankan. Kedua nama itu tetap diluluskan ke 20 besar. Kami juga menduga Timsel memanipulasi nilai dan data lainnya dalam menetapkan 10 besar,\" kata Okti usai melapor, kemarin. Selain itu, Okti dkk juga melaporkan Timsel diduga melangar kode etik. Seperti tidak berani transparan dan tidak memiliki integritas dalam perekrutan calon anggota KPU. \"Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa Timsel harus menutupi hasil tes. Kenyataanya transparansi sama sekali tidak ada,\" sesalnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, kasus tersebut tengah ditindaklajuti dan diproses. “Kita akan memeriksa saksi pelapor dan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Terpisah, juru bicara Timsel Drs H Khairudin MA ketika dikonfirmasi, membantah semua tudingan Okti tersebut. Menurutnya, laporan ke Polda itu hanya sebagai bentuk luapan kekecewaan yang diperlihatkan calon yang gagal. \"Kami melaksanakan proses sesuai aturan. Orang yang masuk 10 besar itu adalah yang berkualitas dan memiliki track record yang baik,\" tegasnya. (400/cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: