Batas Minimal Withdraw Yang Terjangkau, Aplikasi LootUp Penghasil Uang Rp82.000 Bisa Ditarik Ke DANA

IST/BE Banyak orang memainkan aplikasi LootUp karena batasan minimal withdraw yang terjangkau, yakni hanya 1 dollar--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Situs maupun aplikasi penghasil uang di internet kian hari kian bertambah banyak dan menawarkan sistem kerja yang nyaris sama. Salah satu situs penghasil uang terbaru dan sedang menjadi perbincangan hangat adalah LootUp.
Pada aplikasi LootUp, pengguna akan mendapatkan koin jika berhasil menyelesaikan sejumlah misi.
Koin-koin ini bisa ditukar ke saldo PayPal yang bisa dikonversikan ke dalam mata uang rupiah kemudian ditarik ke DANA. Meski mungkin penghasilan yang didapatkan tidak seberapa, yakn 5 dolar AS atau sekitar Rp82.000, namun tentu ada kepuasan tersendiri jika memang hal tersebut berhasil.
Cara Kerja LootUp
Cara kerjanya sangat mudah dipahami oleh siapa saja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan mulai mendapatkan imbalan:
BACA JUGA:Paling Diburu Warganet, 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Sehari Rp100.000
* Pendaftaran Akun: Untuk memulai, pengguna perlu mengunjungi situs resminya dan mendaftar dengan mengisi formulir yang mencakup informasi dasar seperti nama, alamat email, dan nomor telepon.
* Mengisi Profil: Setelah pendaftaran, pengguna diminta untuk melengkapi profil mereka. Informasi ini penting agar server dari aplikasi atau situs ini dapat menyesuaikan survei dan tugas yang ditawarkan sesuai dengan minat dan demografi pengguna.
* Mengikuti Survei: Setelah profil lengkap, pengguna dapat mengikuti survei berbayar, menonton video iklan, mencoba aplikasi, dan berbagai offer berbayaran lainnya.
* Mengumpulkan Poin: Setiap kali pengguna menyelesaikan survei, mereka akan mendapatkan poin yang dapat diakumulasikan.
* Menukarkan Poin: Setelah mengumpulkan poin yang cukup, pengguna dapat menukarkannya dengan uang tunai melalui metode pembayaran yang tersedia atau memilih hadiah lainnya, seperti voucher belanja.
Cara Menghasilkan Uang di aplikasi LootUp
- Menonton video
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: