Warga Kedurang Dukung Polres

Warga Kedurang Dukung Polres

\"\"KOTA MANNA, BE – Upaya pihak Polres BS mengusut kasus illegal logging atau pembalakan liar di Kabupaten BS khususnya di wilayah Kedurang mendapat dukungan dari warga Kedurang.

Sebagai bentuk dukungan itu, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, 11 perwakilan warga mendatangai Polres BS. Mereka Kapolres BS, AKBP Yohanes Hernowo SIK MH dan Kasat Reskrim, AKP Dwi Citra Akbar ST SIK beserta unit penyidik Tipikor di ruang kerja Kapolres BS.

Usai menggelar pertemuan dengan pihak Polres, Oni Lufti selaku ketua rombongan mengaku kalau kunjungan mereka ke Mapolres BS lantaran ingin memberikan keterangan terkait asal-usul kayu jenis Pulai sebanyak 10,5 M3 milik Tn (30) warga Jalan Gunung Tiga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna.

Dalam pertemuan itu mereka menyerahkan berkas atau bukti-bukti kalau kayu yang diangkut oleh Tn itu merupakan kayu dari hutan produksi terbatas (HPT) Air Kedurang. Bukan seperti keterangan Tn yang mengatakan kalau kayu itu diambil dari hutan rakyat di Desa Tanjung Alam dan Desa Palak Siring. \"Kami tahu persis asal usul kayu itu bukan di dua desa itu melainkan di Desa Tanjung Negara,\" ucapnya.

Untuk membuktikan perkataan mereka, Oni dkk kemarin memberikan foto-foto tunggul tempat kayu itu diambil kepada Kapolres, termasuk saksi-saksi yang mengetahui persis keberadaan kayu itu. Ada tukang angkut dan juga tukang tebang.

Dengan adanya bukti yang mereka berikan kepada Polres BS tersebut, warga Kedurang mengharapkan agar pihak Polres dapat terus mengusut kasus itu hingga tuntas dan pelakunya dapat dihukum penjara.

\"Kami melihat, dalam kasus ini ada upaya pemalsuan dokumen. Sehingga kami minta agar penyidik Polres dapat lebih jeli dalam melakukan penyidikan. Warga kami sudah resah atas banyaknya kegiatan illegal logging di wilayah hutan lindung yang ada di Kedurang ini,\" terangnya. Sementara itu, Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK mengatakan, penyerahan data-data oleh warga Kedurang tersebut dapat mereka jadikan menjadi tambahan bahan untuk terus mengusut kepemilikan kayu dan asal usulnya. Sementara saat ini kayu tersebut sudah diamankan di Mapolres BS.

Ditambahkannya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan kepemilikan kayu jenis pulai itu, sebelumnya pada Sabtu kemarin pihaknya sudah melakukan cek tunggul. Hanya saja kemarin pihaknya belum mengetahui hasil cek tunggul tersebut atau lacak balak itu, karena masih diteliti kembali oleh tim ahli dari kehutanan yang ada di Dinas Kehutanan dan ESDM BS.

\"Apa yang mereka sampaikan sudah kami terima, dan kami jadikan bahan tambahan  penyidikan. Sedangkan hasil kami lacak balak belum keluar sehingga belum diketahui apakah yang disampaika n oleh Tn selaku pemilik kayu kalau kayu itu diambil dari hutan rakyat di Desa Tanjung Alam dan Desa Palak Siring,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: