Hindari Konflik, Selesaikan Batas 3 Desa
PERSOALAN konflik batas desa yang terjadi di wilayah Kecamatan Putri Hijau antara Desa Kota Bani, Air Muring, Air Petai dan Karang Pulau semestinya perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Namun pada kenyataanya, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas mengenai penentuan batas dsa yang ditentukan. Padahal masyarakat desa menginginkan ketegasan dari pemerintah daerah agar persoalan yang terjadi tidak semakin menimbulkan kerugian bagi masyarakat. \"Sampai saat ini untuk penyelesian batas desa belum tuntas di wilayah Putri Hijau, ini yang sangat kita sesalkan,\" kata Sumardi, Kades Air Petai Kecamatan Putri Hijau. Bahkan beberapa camat yang sudah bertugas di wilayah Putri Hijau hingga saat ini juga belum ada yang menyelesaikan persoalan ini. Semestinya pemerintah daerah langsung turun tangan dengan membentuk tim untuk melihat langsung persoalan yang terjadi berkaitan batas antar desa. Yang dikhawatirkan, jika persoalan ini dibiarkan berkepanjangan, akan berimbas pada persoalan lain yang bisa memancing terjadinya persoalan di masyarakat secara langsung. \"Sikap tegas pemerintah daerah harus dilakukan. Jika sudah diputuskan penyelesaian soal batas antar desa ini, masyarakat desa pasti akan mematuhi keputusan pemerintah daerah tersebut,\" terang Sumardi. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: