Polres Curigai 6 Perusahaan

Polres Curigai 6 Perusahaan

\"KapolresKOTA BINTUHAN, BE- Ada 6 perusaahaan berniat menjadi investor di Kabupaten Kaur ini, 6 perusahaan itu masih melakukan pengkajian dan survei lokasi. Namun Pihak kepolisian meminta Pemkab untuk mengawasi, mengingat hasil razia yang dilakukan Polres Kaur melihat adanya keganjilan dalam perusahaan baru tersebut. Namun pihaknya tidak bisa langsung menindak, karena ini merupakan wewenang pemerintah daerah. \"Kita memantau 6 perusahaan tersebut terutama kondisi dimasyarakat rata-rata tidak tahu. Hal itu perlu Pemkab melakukan kajian, jika masyarakat setempat tidak setuju lebih baik tidak perlu memberikan izin tersebut,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Komarudin SH MH, kemarin. Dikatakanya, saat ini ada enam perusahaan yang tengah melakukan penelitian, yakni PT Asi Hilmilton seluas 5.000 Hektar di lokasi Kecamatan Nasal, bergerak dibidang perkebunan. Kemudian PT Bukit Recolces seluas 4.623 Hektar dilokasi Kecamatan Nasal, bergerak Bidang perkebunan, PT Maha Bara Karya seluas 5.000 Hektar dikecamatan Nasal lokasi di Desa Muara Dua. Selanjutnya PT Hilmilton Resolces seluas 5098 Hektar dikecamatan Nasal beregerak dibidang Pertambangan, PT Sibuku Mitra Energi seluas 19 ribu hektar lokasi di kecamatan Nasal,dan PT Cavera BUana seluas 3609 lokasinya kecamatan Semidang Gumay,Tetap, Kaur Tengah dan Kaur selatan. \"Semua PT tersebut rata-rata di kecamatan Nasal, namun apakah adanya indikasi tumpang tindih atau tidak, hal ini perlu pengkajian. Karena saat ini masih dalam tahap penelitian,\' jelasnya. Dijelaskanya, 6 perusahaan tersebut memang terletak di kecamatan nasal semuanya, memang jika lihat lokasi ada yang sama. Namun pihaknya belum mengetahui diberikan izin atau tidak oleh pemerintah. Jikapun diberikan izin maka semuanya harus jelas wilayah dan luas lokasinya. Jika tidak maka kemungkinan besar akan tumpang tindih. \"Namun semuanya harus dilakukan dengan baik. Langkah inilah yang harus di lakukan yakni apakah mereka betul-betul melakukan penelitian pihaknya harus hati-hati.Begitu juga pemerintah untuk melakukan pengkajian terhadap 6 perusahaan tersebut,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: