HONDA BANNER

Kejari Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara, Diduga Ada Perjalanan Dinas Fiktif

Kejari Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara, Diduga Ada Perjalanan Dinas Fiktif

Kejari Bengkulu Utara menggeledah kantor DPRD BU terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. Tim penyidik periksa ruang administrasi.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kantor DPRD Bengkulu Utara (BU) digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) BU bersama Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Jumat pagi (14/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari BU, Ristu Darmawan, SH, MH.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tim penyidik Kejari memeriksa sejumlah dokumen di ruang administrasi DPRD BU.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki. Namun, pemeriksaan ini diduga terkait dugaan perjalanan dinas fiktif, yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuanan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024 atas anggaran 2023.

BACA JUGA:Putusan Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Ditunda, Terdakwa Menunggu Nasib

BACA JUGA:Maling Ikan 104 Kg, Pemuda Bengkulu Ditangkap Saat Nongkrong di TPI Pulau Baai

Sumber internal menyebut bahwa temuan BPK menunjukkan adanya indikasi perjalanan dinas yang tidak sesuai realisasi anggaran, di mana sejumlah bukti laporan keuangan tidak didukung dokumen valid.

Jika terbukti, kasus ini dapat menjerat oknum yang terlibat dengan pasal tindak pidana korupsi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pihak Kejari BU belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.(127)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: