Raskin Harus Sesuai Data

Raskin Harus Sesuai Data

RATU SAMBAN, BE - Pengurangan jatah beras miskin (Raskin)  yang dilakukan pihak Ketua Rukun Tetangga (RT), dengan alasan pemerataan, tidak dibenarkan oleh Bulog Bengkulu.  Kepala Divre Bulog Bengkulu melalui Humasnya, Riswan mengatakan, penyerahan Raskin harus sesuai dengan   pagu yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15 kg/Rumah Tangga Miskin (RTM). Dikatakan Riswan, pengurangan jatah Raskin  bukan dilakukan pihak Bulog karena Bulog tidak memiliki kewenangan mengurangi jatah yang salurkan kepada masyarakat.   Penyaluran Raskin yang dilakukan Bulog disesuaikan dengan data yang diterima dari pemerintah pusat, yang dikeluarkan melalui Pemkab dalam bentuk SK. Sehingga, tidak dapat mengurangi jatah Raskin yang akan didistribusi ke setiap kecamatan atau kelurahan, tehnis penyaluran diserahkan ke masing-masing kelurahan/desa. Hanya saja diharapkan pendistribusian dilakukan sesuai dengan nama  si penerima yang telah tercatat.  “Penyaluran Raskin harus sesuai dengan data di kelurahan,\" katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan  Tengah Padang  mengeluhkan adanya pengurangan Raskin dari pagu yang ditetapkan.  Seperti diketahui pagu Raskin  yang  diterima seharusnya 15 kg/rumah tangga sasaran (RTS), namun warga hanya menerima, 8-10 kg/kk. Pengurangan  Raskin  itu dilakukan  pihak RT (rukun tetangga) untuk dibagikan kepada warga lain yang tidak terdaftar menjadi penerima bantuan sebagaimana yang tercatat di kelurahan.  Pengurangan jatah Raskin oleh pihak  RT  dibenarkan Lurah Tengah Padang, May Jumadi.  Pengurangan itu terjadi di RT 4, 5, 8 dan RT lainya.  Diakuinya pendistribusian Raskin ditahun 2013 tidak  sesuai dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). \"Data penerima Raskin mengacu data BPS sebanyak 2.142 RTM, dengan pagu 2.130 Kg untuk 3 bulan, yakni Januari, Februari dan Maret  tahun 2013.  Sementara jumlah RTS di kelurahan itu hampir 2 kali lipat yang harus dibantu,\" ungkapnya.(247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: