228 Guru Gigit Jari

228 Guru Gigit Jari

BINTUHAN, BE- Dari 588 orang guru sertifikasi, Dirjen Kemendikbud hanya memberikan Surat Keputusan (SK) pemberian tunjangan sertifikasi terhadap 360 guru sertofikasi.  Sedangkan 228 guru sertifikasi gigit jari, lantaran data pokok pendidikan (Pokodik) belum lengkap.

\"Kita masih menunggu SK susulan bagi 228 orang guru tersebut, karena apapun kekurangan berkas terhadap 228 guru itu urusan pusat,\" ujar Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin SPd, kemarin.

Dikatakanya, tidak mendapatkan SK sertifikasi tersebut memang wewenang pusat, karena SK bisa dikeluarkan dilihat dari data pokok pendidikan (Pokokdik). Jika data pokodik tidak lengkap, maka ada guru tersebut tidak akan memperoleh SK sebelum data Pokodiknya dilengkapi. Jadi siapa yang melengkapi pokodik tersebut, hal ini akan dilakukan oleh pihak pusat.

\"Nantinya data pokodik yang tidak lengkap itu, akan dilihat dari jumlah guru yang mengajar, jika tidak mencukupi maka jangan harap bisa mendapatkan SK. Jadi yang menentukan kelengkapan berkas bukan lagi guru yang bersangkutan, melainkan langsung pihak pusat. Karena data pokodik ini bersifat online,\" jelasnya.

Dijelaskanya, kelengkapan data Pokodik ini akan ditunggu hingga awal Mei mendatang. Jika data Pokodik milik guru sebanyak 228 itu belum juga keluar pada  Mei. Maka tidak  mendapatkan SK Dirjen sertifikasi. Sehingga mereka tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi. \"Itulah keputusan pusat, yang penting kita sudah berusaha untuk mengusulkan guru sertifikasi. Jika bulan Mei tidak bisa mendapatkanya maka akan ikut pada sertifikasi tahun depan,\" jelasnya.

Sementara itu, bagi yangs udah mendapatkan SK Dirjen sertifikasi maka boleh melakukan pengurusan untuk pencairan dengan melampirkan SK. Sebanyak 360 guru bakal menerim tunjangan sertifikasi pada awal Mei mendatang.

\"Jika sudah mendapatkan SK maka segera mencairkan tujangan tersebut, pusat akan mentransfer dana sertifikasi pada awal Mei, setelah berkas guru lengkap,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: