Pendaftaran Bacaleg Masih Sepi

Pendaftaran Bacaleg Masih Sepi

TAIS, BE-Hingga hari ke 8 ini, belum ada satupun parpol di Kabupaten Seluma yang mendaftarakan bacalegnya ke KPU Seluma. Padahal KPU hanya akan membuka pendaftaran sampai 22 April  mendatang dan pendaftaran hanya dibuka sampai pukul 16.00 WIB setiap harinya.

“Hingga detik ini belum ada parpol yang menyerahkan sejumlah nama Bacalegnya, terpenting hari terakhir sampaia pukul 16.00 WIN dan tutup langsung,” terang Anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara, Drs Supratman.

Ditegaskan, jika KPU Seluma  tidak akan menerima lagi parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya jika masa pendaftaran sudah ditutup sampai 22 April mendatang. Terpenting, KPU Seluma stand by dan menunggu di sekretariat, serta sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Terlabat nantiknya tidak akan kita beri dispensasi dan haruslah sesuai dengan jam kerja kami dan itupun telah diperkuat dengan peraturan KPU,” terangnya.

Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh parpol, semuanya sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 tentang pendaftaran calon anggota DPR dan DPRD. Persyaratan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing parpol yang ada di Kabupaten Seluma. Sementara itu pendaftaran bacaleg sendiri akan ditutup Senin (22/4) pekan depan. Setelah itu, KPU tidak akan menerima lagi pendaftaran bacaleg oleh parpol.

Mengenai kuota pendaftaran bacaleg, Supratman mengatakan tidak boleh lebih dari 30 orang. Karena peraturannya bacaleg diusulkan maksimal 100 persen dari jatah kursi yang tersedia. Untuk Kabupaten Seluma jatah kursi di DPRD Seluma sebanyak 30 kursi. Dari usulan yang disampaikan, KPU akan melakukan verifikasi untuk mencoret bacaleg yang tidak memenuhi syarat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: