Ajukan Pengelolaan Taman Remaja, Pemkot Bengkulu Bakal Kembangkan Wisata Baru
Kondisi Taman Remaja saat ini-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali mengajukan usulan pengelolaan taman satwa atau Taman Remaja dengan luas 10 hektare di Kecamatan Gading kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya pemkot pernah mengajukan pengalihan pengelolaan taman satwa tersebut dari pemerintah provinsi, namun belum disetujui dan akan kembali dilakukan pada 2025 untuk mengembangkan potensi wisata taman tersebut.
"Tahun ini akan kita ajukan lagi ke pemprov. Kalau nanti pengelolaan kembali ke kota, maka kita tata aset wisata itu," kata Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto, Jumat 10 Januari 2025.
Ia menambahkan, untuk konsep pengembangan Taman Remaja tahun ini dirasa tepat, sebab masyarakat membutuhkan objek wisata baru.
BACA JUGA:Kerugian Negara 1,2 M Kasus Korupsi Dana Bos SMPN 17 Kota Bengkulu Diduga Tidak Valid
BACA JUGA:Program Bantu Rakyat Antarkan Helmi - Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
Seperti dengan adanya lapangan rumput sintetis Pendopo Merah Putih di Kelurahan Pekan Sabtu ramai pengunjung, maka pemerintah mencanangkan menghidupkan kembali taman satwa tersebut.
"Hampir di setiap kota besar itu ada taman satwa sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk belajar mengenai satwa. Untuk Kota Bengkulu dengan progres pembangunannya tentu juga perlu pengembangan potensi wisata ini," jelasnya.
Jika pengelolaan Taman Remaja tersebut disetujui, kata dia, pembangunan tersebut tidak hanya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tetapi juga akan menggandeng pihak investor dalam penataan.
Jika Taman Remaja tersebut dapat dikembangkan dan dikelola dengan baik maka dapat menjadi salah satu ikon wisata di Kota Bengkulu serta meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat dan menjadi sumber pendapatan daerah.
Oleh karena itu, dirinya berharap, ke depan tercipta kolaborasi yang baik dalam membangun potensi yang ada antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: