Ada yang Tetap Bekerja, Ada yang Menganggur

Ada yang Tetap Bekerja, Ada yang Menganggur

 Nasib 12 Honorer Pemkot \"RUDIKisruh mengenai dicoretnya para honorer dari lingkungan Pemda Kota Bengkulu belum kunjung usai.

Sekitar 12 orang yang dicoret pada tahun ini, masih terus menuntut kejelasan.

Mereka telah berkali-kali mendatangi DPRD dan BKD Kota.

Kini mereka masih ada yang bekerja sebagai honorer, namun ada yang menganggur.

Seperti apa kisah mereka? Berikut laporannya.

                                                                                                                                                                                                   

RUDI NURDIANSYAH,

Kota Bengkulu                                                                                                                                                                                                   

IA sedang mengetik laporan ketika wartawan media ini datang mengunjunginya di Kantor Lurah Lingkar Barat. Meski ia belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT), Sri Hidayawati tetap memilih untuk melanjutkan bekerja. Hanya dengan menjadi honorer inilah ibu dengan 2 anak ini merasa mampu untuk membantu perekonomian keluarganya.

Bagi Sri, pencoretan namanya dari daftar honorer di Pemda Kota sama sekali diluar dugaan. Perempuan yang berusia 26 tahun ini tak habis pikir apa yang menjadi penyebab hilangnya nama dia dan beberapa orang rekannya dalam daftar honorer tahun ini. Padahal Sri merasa, ia telah bekerja dengan baik.

Saat ini, Sri hanya berharap pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik atas persoalannya ini. Dari keinginannya yang paling mendasar, Sri meminta agar pemerintah mau mempekerjakannya kembali dengan mengeluarkan SPT-nya. \"Kami ingin mengabdi bagi daerah ini. Kami harap bisa dapat menerima SPT dan kembali dapat diakui sebagai honorer,\" ujar Sri.

Sama halnya dengan Usman Effendi. Bapak dengan 3 anak ini merasa pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh Pemda Kota terhadapnya sama sekali diluar prasangkanya. Ia bahkan sangat terkejut ketika hendak masuk ke Balai Kota pada bulan Februari yang lalu namun ditolak. Ia terpaksa kembali kerumahnya dengan padangan hampa.

Bagi Usman, warga Jalan Setia 5 nomor 3 RT 11 RW 3 Kelurahan Kandang Mas ini, ia seharusnya sudah diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mengingat ia sudah bekerja sebagai honorer di Balai Kota sejak tahun 2007 yang lalu. \"Namun tak saya duga ternyata sekarang harus bernasib menjadi pengangguran,\" ketus Usman.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Kautsar menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap para honorer ini sudah dilakukan sejak jaman pemerintahan sebelumnya. Namun dijelaskannya, dalam SPT para honorer tersebut, telah terdapat klausul bahwa para honorer tidak akan minta untuk diangkat sebagai PNS dan dapat menerima apabila suatu waktu diberhentikan.

Sedangkan mantan Kepala BKD Kota, Bujang HR MM, menolak berkomentar banyak. Namun ia menyatakan akan memenuhi panggilan DPRD Kota apabila ia dipanggil untuk menjelaskan mengenai hal ini. \"Kalau soal pencoretan mereka, saya no comment,\" tukasnya.

Disisi lain, DPRD Kota telah menyatakan akan melakukan pemanggilan kepada seluruh para pimpinan eksekutif yang terkait dengan persoalan ini. Pemanggilan tersebut tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan terhadap mantan Penjabat Walikota dan mantan Kepala BKD. \"Kita mau persoalan ini benar-benar clear. Banyak kejanggalan dalam soal kasus honorer ini,\" terang Norman Suhardi SE, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: