Pengurangan Persentase Pajak Parkir Berimbas Tak Tercapainya PAD

Pengurangan Persentase Pajak Parkir Berimbas Tak Tercapainya PAD

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dari target Rp5 miliar Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak parkir di Kota Bengkulu pada tahun ini bisa dipastikan tidak tercapai.

Sebab, diakhir tahun ini capaian PAD parkir ini hanya mencapai angka 50 persen atau sebesar Rp2,5 miliar. 

Dikatakan kepala Bapenda kota Bengkulu Nurlia Dewi, tidak tercapainya realisasi pajak parkir tersebut karena adanya pengurangan persentase pajak parkir tahun lalu. 

Sesuai regulasi pemerintah pusat, penarikan pajak parkir sebesar 30 persen dari jumlah pendapatan.

BACA JUGA:Buntut Penolakan Korban Lakalantas, Dua Rumah Sakit Disidak Dewan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Manfaatkan Limbah Kulit Durian jadi Pupuk Organik 

Namun dalam aturan terbaru ada pengurangan 20 persen, hingga penarikan pajak parkir yang diatur hanya sebesar 10 persen dari pendapatan pajak parkir.

"Pajak parkir kita memang karena  persentasenya memang turun dari 30 persen menjadi 10 persen, jadi memang untuk realisasi turun dari tahun lalu ke tahun ini berkuranh. Namun realisasi khusus pajak parkir itu tahun ini sudah di 50 persen," jelas Nurlia, Jumat 27 Desember 2024.

Sementara itu karena pengurangan nilai persentase pajak ini, untuk penetapan PAD pajak parkir di tahun depan akan dilakukan rasionalisasi ulang oleh pemerintah kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: