Pemindahan Pedagang Ditunda Lagi

Pemindahan Pedagang Ditunda Lagi

TAIS, BE- Meskipun sebelumnya lahan digunakan sebagai lokasi untuk berjualan di Pasar Tais sudah menerima lahan hibah yang dikembalikan oleh Pemkab Seluma. Namun hingga saat ini para pedagang yang berjualan di lokasi Pasar Tais masih ditunda pemindahannya ke lokasi pasar yang baru di Kelurahan Sembayat. Pemkab Seluma sendiri melalui Dinas Perindagkop dan UKM akan mendatangi langsung para pedagang untuk melakukan komunikasi dan melakukan sosialisasi. “Minggu mendatang ini kita akan turun langsung ke Pasar Seluma meminta seluruh pedagang untuk pindah,” terang Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Drs Ramlan Fahmi melalui Sekretaris Jahuti Sag. Selain itu disampaiakan Sekretaris,  mengatakan tim akan bernegosiasi serta menanyakan apa yang dikehendaki oleh masyarakat terutama pedagang. Sehingga mereka menolak untuk pindah dari Pasar Tais ke Pasar yang baru di Kelurahan Sembayat. Karena untuk fasilitas di Pasar Sembayat sudah dipenuhi oleh Pemkab Seluma melalui Dinas Perindagkop dan UKM. “NantiKnya pasar Tais Ini akan dijadikan pasar modren, Penghibah tanah pasar tais ini  juga bersedia jika di manfaatkan dan jika tidakpun pemda mengembalikan maka akan diterima,”ujar Jahuti. Sementara itu, anggota DPRD Seluma, Martoni, SHi mengatakan, untuk masalah aset daerah berupa hibah lahan yang diserahkan masyarakat tidak bisa serta merta langsung dikembalikan lagi kepada ahli waris. Karena hibah lahan pasar tersebut sudah masuk dalam aset daerah. Selain itu, jika memang Pasar Minggu akan dipindahkan, sebaiknya lokasi tersebut tetap dijadikan pasar, tapi pasar modern yang lebih bersih dan nyaman. “Sejak awal lokasi tersebut sudah dijadikan pasar, jadi sebaiknya tetap dijadikan pasar hanya saja konsepnya dirubah menjadi pasar modern,” tegasnya. Terlepas dari itu, Anggota DPRD Provinsi Hj Rosnaini Abidin S Sos menentang keras pengembalian aset daerah tersebut ke pemilik lahan semula, mengingat hal tersebut tidaklah gampang dan harus melalui prosedur yang harus dilalui. Seraya menentang keras SK pengembalian lahan tersebut dan hal tersebut telah melukai sejumlah tokoh masyarakat terutama pendiri Pasar Tais. “Jika dipindahkan pedagang ini tidaklah masalah, namun jangan dikembalikan lagi aset daerah ini kepala pemberi lahan ini. Melaainkan dikelola dengan sedemikian rupa saja lagi,” ujar Hj Rosnaini Abidin S Sos. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: