Selama Nataru, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Tidak Naik
Gerbang tol Bengkulu - Taba Penanjung-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Rencana penyesuaian tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung dipastikan belum akan diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Tarif tol untuk kendaraan golongan I tetap sebesar Rp 22 ribu, golongan II dan III Rp 33 ribu, serta golongan IV dan V Rp 44 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Branch Manager (BM) Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Bhaskoro Rindargo saat menggelar pertemuan dengan awak media di Bengkulu belum lama ini.
"Selama Nataru, penyesuaian tarif tol belum diberlakukan," ujar Bhaskoro Rindargo
BACA JUGA:Pengamanan Nataru, Polda Bengkulu Siapkan 15 Pos Pelayanan dan 12 Pos Terpadu
Bhaskoro menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif tol tersebut memang ada, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024. Namun, kebijakan ini baru akan disosialisasikan pada awal tahun 2025.
Lanjutnya, penyesuaian tarif tol merupakan kebijakan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola, berdasarkan perjanjian dengan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi.
"Nanti ada sosialisasi dulu. Mungkin di awal tahun 2025 penyesuaian tarif itu baru akan diberlakukan," tambah Bhaskoro.
BM Tol Bengkulu - Taba Penanjung ini menyebutkan, menjelang libur Nataru, jumlah kendaraan yang melintas di tol sepanjang 16,7 kilometer ini diprediksi meningkat signifikan.
Pada hari normal, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 1.500 unit per hari. Namun, selama libur Nataru, angka ini diperkirakan melonjak hingga lebih dari 3.000 unit per hari.
"Masyarakat akan memanfaatkan momen Nataru untuk mudik dan berwisata, baik dari luar Bengkulu ke Bengkulu maupun sebaliknya. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga sudah mulai membaik," tambah Bhaskoro.
Sementara itu, Untuk mengantisipasi kendala di jalan, PT HK telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan layanan tambahan. Petugas siaga di sepanjang jalur tol untuk membantu pengguna jalan jika terjadi masalah.
Selain itu, mobil derek gratis juga disediakan untuk menangani kendaraan yang mengalami kerusakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: