Polres Tutup Galian C Ilegal

Polres Tutup Galian C Ilegal

\"KapolresBINTUHAN,BE – Dalam waktu dekat ini Polres Kaur akan melakukan razia besar-besaran terkait dengan galian C di Kabupaten Kaur. Bahkan izin Galian C  bisa saja akan ditutup, jika tidak ada izinnya. Saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan Galian C ilegal. \"Kita sudah melakukan pengkajian bahwa galian C baik itu pasir, sirtu dan koral yang ilegal akan kita tutup. Jika izinnya tidak ada,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin.

Dikatakanya, pihaknya melakukan razia ini terkait adanya dugaan pelanggaran pidana bagi Galian C ilegal, karena sudah merusak fasilitas negara dan melanggar UU. Dengan demikian  Galian C yang akan dilakukan razia, hal ini sudah dikontongi. \"Kita sudah mengantongi dari Kecamatan Nasal hingga Padang Guci Hilir, yang jelas yang kita razia ini galian C yang tidak ada izin,\" jelasnya.

Polres juga akan melakukan pembinaan terhadap Galian C yang memiliki izin, untuk peduli terhadap lingkungan disekitar. Sehingga masyarakat juga sangat terbantu dengan ada Galin C tersebut. \"Memang semuanya akan kita evaluasi bersama, terutama yang ilegal karena sudah meresahkan. Sedangkan galian yang ada izinya akan kita bina,\" jelasnya.

Sementara itu, Kadishutbang ESDM Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan ESDM Hari MK Laksana ST, mengatakan pihaknya sangat senang, jika Polres ingin menutup Galian C yang ilegal. Lantaran pihak pertambangan telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan juga pengarahan. Namun sampai saat ini masih banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kaur. Bahkan Pemda Kaur melalui Sat Pol PP juga sudah melakukan penertiban namun masih belum membuat para penambang jera.

Sehingga saat ini penambang justru lebih banyak. \"Untuk galian C yang ilegal sudah berbagai macam cara kita lakukan mulai dari pendekatan hingga penertiban. Namun masih saja galian C yang ilegal dibiarkan beroperasi. Karena kalau untuk penertiban bukan tugas kita, sudah menjadi tugas aparat pebegak hukum,\" jelasnya.

Dijelaskanya, beberapa titik tambang batuan galian C yang ilegal di Kaur saat ini adalah. Yaitu tambang yang beroperasi di Kecamatan Padang Guci Hilir, Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning. Desa Tuguk  Kecamatan Luas, Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap dan Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal. \"Hingga saat ini tambang tersebut masih beroprasi walaupun sudah ditegur,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: