Bupati Didesak Evaluasi SKPD

Bupati Didesak Evaluasi SKPD

TUBEI, BE - Rendahnya serapan anggaran APBD Lebong hingga memasuki triwulan kedua tahun 2013 menjadi perhatian serius dari kalangan DPRD Lebong.

Bahkan setelah dilakukannya rapat evaluasi terkait dengan hal ini, ternyata mendapat dukungan dari anggota DPRD Lebong. Meski demikian, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi sendiri didesak untuk melakukan evaluasi terhadap SKPD yang terkesan lamban melaksanakan program kegiatan tahun 2013 mengingat APBD sendiri telah disahkan dewan sebelum tahun anggaran berjalan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Lebong Ahmad Gusti kepada wartawan kemarin. \"Kita sangat mendukung dilakukannya evaluasi terkait dengan masih rendahnya serapan anggaran hingga triwulan kedua tahun 2013 ini. Tapi jangan hanya sebatas evaluasi saja, Bupati juga harus memberikan tindakan tegas berupa sanksi bagi SKPD yang terkesan malas agar menjadi pelajaran bagi SKPD lainnya,\" tegas Gusti.

Selain itu, kondisi ini juga mencerminkan jika tata birokrasi di jajaran Pemkab Lebong tidak sejalan dengan visi Bupati Lebong. Mengingat pengesahan APBD Lebong sudah dilakukan tepat waktu, terhitung Desember 2012 lalu. Namun realisasi di lapangan, masih banyak kegiatan yang belum berjalan.

\"Apalagi saat ini sudah memasuki tri wulan kedua tahun anggaran 2013, namun belum banyak kegiatan yang dilakukan. Kepala SKPD harusnya lebih tanggap dan serius bersama jajarannya untuk menindaklanjuti kondisi ini agar kejadian seperti tahun lalu dimana banyak kegiatan yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu tidak terjadi kembali di tahun ini,\" ujarnya.

Ditambahkannya, jika kondisi ini tidak segera ditanggapi serius oleh Pemkab Lebong, dirinya khawatir jika akan banyak kegiatan yang akan dilakukan Pemkab Lebong tidak akan selesai tepat waktu sehingga tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat di Kabupaten Lebong. \"Untuk apa APBD disahkan tepat waktu, kalau realisasinya masih lambat bahkan bisa dikatakan telat.

Saya minta Bupati tegas kepada SKPD, kalau memang kepala SKPD tidak mampu untuk apa dipertahankan dan hanya diancam saja. Jangan terkesan omong kosong saja ancaman sanksi kepada kepala SKPD. Melainkan betul-betul direalisasikan. Apalagi ini menyangkut realisasi pembangunan Kabupaten Lebong,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: