Banyak Tanah Warga Tak Miliki SKT

Banyak Tanah Warga Tak Miliki SKT

TABA PENANJUNG, BE- Lahan warga di pedesaan saat ini banyak yang tidak memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT). Warga umumnya tranksasi jual beli tanah hanya melalui 2 pihak penjual dan pembeli saja, tanpa melibatkan perangkat desa. Dalam hal ini mengurus SKT ditingkat desa.

Demikian diuraikan Kades Padang Kedeper, Kecamatan Taba Penanjung, pada BE kemarin. \"Saya nggak tahu kenapa warga tak mengurus SKT, padahal banyak tanah warga yang ada di sekitar jalan dan juga perkebunan,\" kata Suparto, Kades Padang Kedeper.

Kini, kata Suparto, ia tengah mengurus akta tanah melalui program Prona (Program Nasional Agraria). \"Kami mengandalkan prona untuk mendapatkan surat tanah, kamipun sudah berbondong-bondong, mengurus itu,\" kata Suparto.

Dijelaskan Prona itu termasuk pengurusan lahan perkebunan di atas 2 ha. Pihaknya berharap prona untuk lahan perkebunan itu bisa terwujud. \"Kami juga sudah ajukan lahan perkebunan 2 ha untuk prona, dan itu disetujui camat,\" tambahnya.

Berseberangan, Kepala BPN Benteng, Mananti Sinaga, SH mengungkapkan bila pemanfaat prona dikhususkan untuk lahan perumahan, dengan luas maksimal 2 ha. Sedangkan untuk lahan perkebunan, tidak diperbolehkan. \"Prona dikhususkan untuk lahan perumahan, bukan untuk perkebunan, itu untuk membantu warga mengurus surat tanah,\" jelas Mananti. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: