Gus Baha Sebut Gelar Hajatan Haram, Berikut Alasannya

Gus Baha Sebut Gelar Hajatan Haram, Berikut Alasannya

Penjelasan Gus Baha Tentang Hajatan yang Bisa Menjadi Haram-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKPRESS.COM- Hajatan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti acara seperti resepsi atau selamatan yang biasanya diadakan dalam rangka pernikahan, khitanan, dan acara serupa lainnya.

Hajatan ini sudah menjadi tradisi yang dilaksanakan oleh banyak masyarakat saat memiliki keperluan terkait dengan peristiwa-peristiwa tersebut.

Menyoroti pelaksanaan hajatan yang dilakukan oleh banyak orang, murid terkasih Mbah Moen, KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha), memberikan pandangannya mengenai hukum hajatan.

BACA JUGA:Kenapa Orang Bodoh Rezekinya Melimpah Sedangkan yang Pintar Jusru Sulit, Ini Kata Gus Baha

BACA JUGA:Kenapa Hari Jumat Menjadi Hari Istimewa, Gus Baha Jelaskan Alasan dan Sejarahnya

Menurut Gus Baha, hajatan hukumnya haram. Gus Baha memberikan argumentasi dan alasan yang mendasari pendapatnya tersebut.

Gus Baha meyakini bahwa hukum hajatan itu haram. Namun, beliau menekankan bahwa ini adalah pandangan pribadi dan tidak harus diterapkan untuk orang lain.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha dalam suatu kajian yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Sekolah Akhirat.

"Karena keyakinan saya punya hajat (resepsi) itu haram. Ini menurut pandangan saya pribadi. Kalau anda silahkan," ungkap Gus Baha.

Gus Baha menjelaskan lebih lanjut mengenai alasannya mengharamkan hajatan atau resepsi, yakni karena sumbangan yang diberikan oleh orang lain sering kali membuat mereka merasa terbebani atau tertekan.

"Awal mula shodaqoh menggerutu itu perkara orang buwoh (memberi uang ke yang punya hajat). Kalau tidak buwoh tidak pantas, jadi jatuhnya shodaqoh dipaksa," papar Gus Baha.

"Shodaqoh itu sudah ibadah riskan rawan masalah. Kalau kamu memberinya ikhlas bagus, tapi sekalinya tidak ikhlas rawan diungkit-ungkit," tambah Gus Baha.

BACA JUGA:Ingin Dagangan Laris Tanpa Penglaris, Amalkan Amalan Gus Baha dari Mbah Moen Berikut

BACA JUGA:Sahkah Pernikahan Wanita Zina yang Hamil Duluan? Berikut Penjelasan Gus Baha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: