1.518 Pelamar Berebut 850 Formasi PPPK di Mukomuko, Pendaftaran Resmi Ditutup

1.518 Pelamar Berebut 850 Formasi PPPK di Mukomuko, Pendaftaran Resmi Ditutup

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko mengonfirmasi bahwa 1.518 orang telah resmi mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan data akhir dari pendaftaran yang ditutup pada 20 Oktober 2024.

"Jumlah pelamar PPPK yang tercatat adalah data terakhir pada 20 Oktober 2024," ujar Niko Hafri, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Senin (21/10/2024).

Dari total 1.518 pelamar, 823 orang mengajukan lamaran untuk formasi teknis, 41 orang untuk formasi tenaga kesehatan, dan 654 orang untuk formasi guru. Dari jumlah tersebut, 815 pelamar untuk formasi teknis, 41 pelamar tenaga kesehatan, dan 653 pelamar guru telah berhasil menyelesaikan tahap submit pendaftaran.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan hasil seleksi awal yang menunjukkan 46 pelamar formasi teknis dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara satu pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Tetapkan Zamhari Sebagai Ketua Definitif Periode 2024-2029, Siap Jalankan Amanah

BACA JUGA:Mukomuko Siapkan Infrastruktur Perikanan, Jalan Sentra Produksi Segera Dibangun

Untuk formasi tenaga kesehatan, 27 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan untuk formasi guru, sebanyak 570 pelamar memenuhi syarat dan dua pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pemkab Mukomuko membuka total 850 formasi PPPK untuk tahun 2024, yang terdiri dari 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.

Namun, Niko menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahap I ini. 

"Tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I," tegasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Bongkar 9 Pelanggaran Kampanye, Pejabat Desa dan Honorer Terlibat!

BACA JUGA:Bencana Gelombang Tinggi Mukomuko: 19 Bangunan Rusak, BPBD Beri Peringatan

Pendaftaran PPPK tahap I ini difokuskan untuk tenaga honorer kategori 2 dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta tenaga non-ASN yang telah bekerja di Pemkab Mukomuko selama dua tahun terakhir. Selain itu, prioritas diberikan kepada tenaga honorer kategori 2 dan non-ASN yang tercatat dalam pendataan tahun 2022.

Niko juga menambahkan bahwa dari sekitar 2.500 tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 1.811 di antaranya telah terdaftar dalam database BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: