6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa

6 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 2 Diantaranya Mahasiswa

Pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRES.COM -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu, Rabu (18/9/2024).

Dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Bengkulu ini, telah mengamankan sebanyak 6 orang tersangka dengan berbagai peran yang dilakukan.

Tak hanya itu, para tersangka yang ditangkap ini juga memiliki latarbelakang berbeda-beda dari karyawan, tuna karya hingga mahasiswa.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan,  keenam tersangka yang diringkus berhasil diamankan diberbagai TKP di Provinsi Bengkulu.

Mereka adalah FR (29), SS (29), JP (19), NS (18), AE (25), dan SA (48). Dari masing-masing tersangka, personel Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja siap edar atau siap pakai.

BACA JUGA:Dalam Satu Malam, 6 Unit Sepeda Motor di Kota Bengkulu Raib Digasak Maling

BACA JUGA:Motor Warga Pematang Gubernur Hilang, Pelaku Terekam CCTV Saat Beraksi

"Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu guna  menciptakan lingkungan yang  aman dan kondusif," ujar AKBP Tonny Kurniawan.

Masih kata Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan ini menunjukkan komitmen Polda Bengkulu dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu dari tersangka yang diamankan ini, ada tersangka yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan ada pula residivis dengan kasus yang sama yakni narkoba.

Para tersangka saat ini sudah dibawa ke Polda Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan dari penyidik guna mengungkap tersangka-tersangka lainnya.

BACA JUGA:Oknum Guru SDN di Kota Bengkulu Ditangkap, Asusila Terhadap Siswi di Ruang UKS

BACA JUGA:Dua Motor Mahasiswa di Jalan Hibrida Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"1 tersangka  residivis narkoba, lalu 1 tersangka baru keluar dari lapas namun bukan kasus narkoba melati pengeroyokan. Sedangkan 4 lainnya bukan residivis," pungkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: