4 Hektar Lahan Perkebunan Diserobot

4 Hektar Lahan Perkebunan Diserobot

GADING CEMPAKA, BE - Tak hanya lahan perumahan saja yang menjadi target bagi pelaku untuk menyerobot tanah, namun juga pada lahan perkebunan. Seperti yang menimpa seorang pengusaha perkebunan asal Jakarta, Joyce Olwine Inkriwing (63) warga  Jalan Berdikari RT 3 Kelurahan Rawa Badak, Jakarta Utara. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 116 juta. Peristiwa penyerobotan tanah itu, terjadi sekitar bulan Juni 2012 hingga saat ini. Kronologisnya, bermula dari pelapor membeli lahan untuk perkebunan seluas 4 hektar dengan harga senilai Rp 116 juta. Didalam akte jual beli, diketahui jika seluas 2 hektar lahan sudah ditanami oleh tanaman kelapa sawit dan 2 hektar lagi merupakan lahan kosong.  Oleh pelapor, lahan seluas 4 hektar itu, dipelihara oleh 2 orang saksi, yaitu Dedy dan Ratna. Hanya saja, ketika korban akan menjual lahan tersebut kepada orang lain, pelaku berinsial Bn mengklaim jika seluas 2 hektar lahan itu adalah miliknya. Padahal korban memiliki sertifikat hak milik no 172 atas nama Abu Mosen. Merasa tanahnya sudah diserobot, korban melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan penyerobotan tanah tersebut. Menurutnya, laporan tengah ditindak lanjuti oleh pihaknya. (111)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: