Pimpinan Sementara DPRD Kota Bengkulu Surati Parpol untuk Bentuk Struktural Fraksi

Pimpinan Sementara DPRD Kota Bengkulu Surati Parpol untuk Bentuk Struktural Fraksi

Herimanto-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pimpinan sementara DPRD kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN) Herimanto meminta parpol yang memiliki kursi di DPRD untuk menunjuk Pimpinan dan anggota Fraksi. 

Surat ke masing-masing parpol sudah dilayangkan dan jika nantinya terbentuk maka fraksi akan membuat tatib yang menjadi pedoman dewan kota dalam mengambil keputusan. 

Pimpinan DPRD sementara, Herimanto menjelaskan, pihaknya akan mempercepar pembentukan AKD agar pembahasan APBD 2025 bisa selesai tepat waktu. 

"Setelah ini masa orientasi dulu, setelah itu baru AKD. Secepatnya akan kami selesaikan karena nanti akan lanjut pembahasan penting untuk APBD 2025," jelasnya, Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Galakkan Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah

Setelah tatib terbentuk dewan kota menjadwalkan masa orientasi, setelah itu barulah akan dibentuk dan ditetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD kota Bengkulu yang terdiri dari Banmus, Komisi, Bapemperda, Banggar hingga Badan Kehormatan Dewan. 

Selain itu juga akan ditetapkan pimpinan definitif DPRD kota dari tiga besar parpol pemenang pemilu. 

Sementara untuk penetapan APBD 2025 baru akan dilakukan dewan anggota Bengkulu setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan yang sudah disusun untuk menjalankan tupoksi sesuai jabatannya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: