Konflik GBI Meruncing
BENGKULU, BE - Perseteruan kepemilikan aset Gereja Bathel Indonesia (GBI) rayon Mega Mall semakin meruncing. Kemarin (10/4) sempat terjadi kericuhan antara GBI dengan pihak yang telah keluar dari GBI terkait aset di kawasan Jalan Bali itu.Keributan itu terjadi karena semua orang yang bertikai sama-sama bersikeras mengaku sebagai pengurus GBI yang sah. Masing-masing menyatakan berhak atas aset berupa Rumah toko (Ruo) tersebut. Kericuhan ini sempat memanas dan nyaris terjadi bentrok.
Beruntung Polisi dari Polsek Ratu Samban segera tiba di lokasi mengamankannya.“Ini permasalahan internal pengurus GBI, kita datang untuk mengamankan saja. Agar tidak terjadi keributan,\'\' kata Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Milian Aziz SH MH.
Saat kejadian Pengurus GBI dan pengurus lainnya sama-sama mendatangi Ruko tersebut. Mereka berniat mengambil kunci Ruko itu yang saat ini dipegang oleh Agus Susanto (44), warga Jalan Kalimantan RT 12 RW 3 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Agus sebelumnya dipercaya oleh jemaat untuk mengurusi pembelian Ruko tersebut. Namun saat itu setiap kubu ingin mengambil kuci itu dari Agus. Mereka ngotot mau mendapatkan kunci Ruko itu, hongga terjadilah keributan.
Atas keributan itu akhirnya Polsek Ratu Samban turun tangan. Hingga akhirnya diputuskan kunci itu diserahkan kembali ke Agus sebagai pemilik Ruko.
Untuk diketahui, sebelumnya Pendeta Petrus Honggo telah melaporkan Agus Susanto (44) kepada kepolisian sekitar bulam Maret lalu. Laporan pendeta terkait aset GBI yang berada di Jalan MT Haryono No 36 Kota Bengkulu seluas 1.934 m2 yang dibeli dari Agus Susanto (44).
Pembayaran tanah dan bangunan Ruko seharga Rp 900 juta dilakukan dengan mencicil melalui KPR BCA Cabang Bengkulu. Dengan masa angsurannya selama 7 tahun dan angsurannya sekitar Rp 6 juta tiap bulannya. Setelah angsuran berjalan 5 tahun, pendeta mengetahui jika pemilik tanah tersebut telah menjualnya kepada orang lain. Atas kejadian ini, pihak GBI mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar. Lalu pada Senin (8/8) lalu pihak Agus membantah tuduhan itu dengan melakukan jumpa pers.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: