Kasus IMB Dipertanyakan

Kasus IMB Dipertanyakan

\"ilustrasi_IMB\"CURUP, BE - Kelanjutan kasus indikasi penyimpangan izin mendirikan bangunan (IMB) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong, yang ditangani para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup dipertanyakan warga. Dedi (34) salah seorang warga yang berprofesi sebagai tukang ojek mengaku sempat membaca pemberitaan media massa, dimana para jaksa berkoar-koar soal indikasi penyimpangan IMB tersebut.

\"Sebagai rakyat biasa, wajar kita bertanya. Kok kasus indikasi penyimpangan IMB sampai kini tidak ada kejelasan apalagi tindaklanjutnya,\" tanyanya.

Padahal, sambung Dedi, para jaksa sebelumnya sangat yakin ada tersangka dalam kasus tersebut dan akan segera melakukan gelar perkara.  Tidak hanya kasus indikasi penyimpangan IMB, tegas Dedi, jaksa juga berkoar di media cetak soal indikasi ada tiga sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum melakukan pungutan liar, diantaranya SMPN di Curup Timur, SMPN di Curup Selatan dan SMPN di Curup Utara.

\"Jaksa jangan asal ngomong akan menindak lanjuti kasus di media cetak, kalau sampai kini tidak ada kejelasanya, jangan-jangan media hanya dijadikan alat gertak sang jaksa,\" tegas Dedi.

Terkait penyidikan kasus indikasi penyimpangan IMB tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Curup Sri Susilawati, SH melalui Kasi Pidsus Antonius Ginting, SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress belum lama ini mengaku, tidak ada pelimpahan dari pihak Kejari. \"Hingga saat ini belum ada pelimpahan dari intel kepada kami, secara tertulis saja belum ada. Seharusnya dari pimpinan mamang menginstruksikan begitu (kasus ini dilimpahkan ke Pidsus),\" ungkap Ginting singkat. Di bagian lain, mantan Kasi Intel Kejari Curup Oktalian SH yang sempat

membuka kasus tersebut dikonfirmasi terakit perkembangan penyidikan indikasi penyimpangan pengelolaan IMB enggan berkomentar banyak, karena mengaku sudah melimpahkan kasus tersebut ke Pidsus.  \"Kami ini hanya membuka gerbang penyidikannya saja, untuk mengejar pembuktiannya lagi itu tugas Pidsus,\" tegas Oktalian.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Curup Muktakin Harahap, SH yang diwarisi kasus indikasi penyimpangan IMB dan dugaan pungutan liar SMPN di Curup Timur, SMPN di Curup Selatan dan SMPN di Curup Utara dikonfirmasi wartawan mengaku belum berani berkomentar lantaran masih baru. Begitu juga saat diminta wartawan untuk bertukar nomor handphon. \"Nanti dulu ya, saya masih baru belum bisa bernafas,\" jawabnya sembari berlalu. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: