Maling Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Ratu Agung

Maling Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Ratu Agung

Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polsek Ratu Agung melalui Tim Opsnal berhasil mengamankan  terduga pelaku berinisial DF (25) kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Al-Ma'ruf Jl Batang Hari VI, Kota Bengkulu pada Sabtu (03/04/2024). 

Kejadian ini berawal pada hari Sabtu sekitar jam 10.00 Wib, Masjid Al-Ma'ruf telah kehilangan kotak amal yang berisi sekitar Rp 3.000.000 atas kejadian ini pengurus Masjid melaporkannya ke Polsek Ratu Agung untuk ditindak lanjuti. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, Pada Minggu (04/08/2024) ssekitar pukul 11.00 Wib diketahui terduga pelaku sedang berada di kawasan wisata pantai panjang Kota Bengkulu. 

Kemudian Tim Opsnal langsung langsung menuju lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 11.30 Wib Tim Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Selebar Digasak Maling

Setelah dibawa ke Polsek Ratu Agung diketahui terduga pelaku DF yang seorang penganguran adalah warga Kelurahan Pasar Melintang, Kota Bengkulu dan didapati barang bukti berupa kotak amal, uang sejumlah Rp 186.000 dan satu obeng. 

Terkait dengan penangkapan terduga pelaku pencurian kotak amal ini Kapolsek Ratu Agung Iptu Akhyar melalui Kanit Reskrim Ipda Mukni Helpiansyah membenarkan telah terjadi penangkapan terduga pelaku pencurian kotak amal. 

"Tim Opsnal Polsek Ratu Agung yang dipimpin oleh saya sendiri berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal masjid siang tadi di kawasan pantai panjang," sampai Ipda Mukni, Minggu(04/08/2024). 

Atas perbuatannya ini terduga pelaku DF dikenakan pasal 363 KUHP dugaan tindak pidana penncurian.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: