Wanita Masih Berpakain Ketat dan Membuka Aurat, Ustazah Oki: Terancam Tak Mencium Bau Surga

Wanita Masih Berpakain Ketat dan Membuka Aurat, Ustazah Oki: Terancam Tak Mencium Bau Surga

Ustazah Oki Setiana Dewi jelaskan hukum wanita yang masih menggunakan pakaian ketat-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

"Jadi jika memakai kerudung, dianjurkan sesuai ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya. Fungsinya adalah untuk melindungi diri, menandakan kita adalah wanita yang mulia," jelas Ustazah Oki Setiana Dewi.

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:

"Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini," (HR Muslim).

Banyak Muslimah perlu memahami bahwa tidak semua pakaian yang tersedia saat ini cocok untuk wanita Muslim.

Oleh karena itu, penting untuk bijak dalam memilih pakaian yang sesuai dengan ajaran Islam.

Misalnya, pakaian yang tertutup dan tidak memperlihatkan bagian-bagian tubuh tertentu adalah yang direkomendasikan.

Tidak mengherankan jika Rasulullah SAW pernah menyatakan dalam suatu riwayat bahwa perempuan lebih banyak menghuni Jahannam daripada laki-laki.

BACA JUGA:Jangan Diabaikan! Begini Cara Tepat Merawat Organ Intim Wanita

BACA JUGA:Seperti Apa Orgasme Pria dan Wanita? Ini Penjelasanya

Hal ini terkait dengan perilaku, termasuk cara berpakaian wanita itu sendiri.

Ini disebabkan karena aurat wanita lebih banyak dibandingkan dengan lelaki.

Dalam Islam, seorang Muslimah dianjurkan untuk berpakaian tertutup dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Oleh karena itu, penting bagi Muslimah untuk mengenakan pakaian sesuai dengan tuntunan Islam, sehingga dapat lebih mudah meraih surga-Nya.

Itulah penjelasan Ustazah Oki Setiana Dewi tentang hukum wanita yang masih menggunakan pakaian ketat. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: