Haramkah Hukum Khodam dalam Pandangan Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Haramkah Hukum Khodam dalam Pandangan Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Buya Yahya jelaskan hukum khodam dalam islam-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan tren cek khodam.

Banyak orang yang penasaran untuk mengetahui apakah mereka memiliki khodam pendamping atau tidak. Namun, tahukah Anda bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut Buya Yahya, seorang ulama ternama Indonesia, cek khodam termasuk dalam kategori ilmu hitam dan haram hukumnya.

BACA JUGA:Khodam Ramai Dibicarakan di Medsos, Buya Yahya Berikan Penjelasan Menurut Islam

BACA JUGA:Viral Cek Khodam di Medsos, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Jelaskan Hukum Khodam dalam Islam

Hal disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Dalam videonya, Buya Yahya menjelaskan bahwa khodam adalah jin yang bisa membantu manusia dalam berbagai hal.

Namun, Buya Yahya mewanti-wanti agar umat Islam tidak tergoda untuk berurusan dengan jin, karena hal tersebut bisa membahayakan akidah.

"Jin itu punya hawa nafsu, dia bisa melihatmu tapi kamu tidak bisa melihatnya. Kalau dia mau menipu, kamu bisa dibohongi," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:Bulu Kucing Menempel di Sajadah atau Baju Saat Sholat, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Bolehkah Menahan Kentut Saat Sholat, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya juga menambahkan bahwa khodam tidak selalu identik dengan hal yang negatif.

Ada juga khodam yang berasal dari malaikat dan jin muslim yang bertugas melindungi manusia.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa kita tidak perlu mencari khodam, karena Allah lah yang sudah menjamin perlindungan bagi kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: