Jalan Aspal 19 Km di Malin Deman Buka Akses dan Harapan Baru

Jalan Aspal 19 Km di Malin Deman Buka Akses dan Harapan Baru

Jalan Aspal 19 Km di Malin Deman Buka Akses dan Harapan Baru-(istimewa)-

Bupati Mukomuko, Sapuan, mengatakan bahwa membangun jalan untuk masyarakat adalah tugasnya sebagai kepala pemerintah kabupaten. 

"Apa yang disampaikan oleh masyarakat bahwa selama 16 tahun penantian tetapi tidak dapat, mungkin karena anggaran daerah ini memang sangat terbatas," ujarnya.

Namun, berkat kerja keras semua unsur di pemerintah kabupaten, pembangunan jalan ini akhirnya bisa terealisasi. Bupati memperjuangkan pengadaan sarana prasarana seperti jembatan dan jalan. 

"Kalau kita duduk manis di kursi dan berpangku tangan, jangan bermimpi daerah kita akan ada pembangunan," katanya. Sebagai kepala daerah, ia harus mencari cara untuk memastikan semua program bisa terwujud, termasuk menggalang dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Selain Kecamatan Malin Deman, pemerintah juga menggunakan dana inpres tahun 2023 untuk membangun jalan sepanjang 9 kilometer di Satuan Permukiman (SP) 2 dan SP 4 Kecamatan Penarik. Masyarakat di daerah tersebut harus menunggu selama 25 tahun untuk mendapatkan jalan yang layak.

BACA JUGA:Damkar Mukomuko Buka Rekruitmen Petugas Penyelamatan Khusus, Tugasnya Evakuasi Hewan Berbahaya

Dulu, banyak wilayah di Kabupaten Mukomuko kondisi jalannya sangat ekstrem sehingga biaya transportasinya besar, terutama bila hujan. Namun, sekarang biaya sudah bisa ditekan karena kondisi jalan yang sudah bagus. Pemerintah juga menggunakan dana inpres untuk membangun jalan aspal hotmix sepanjang 17 kilometer dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam.

"Artinya, tidak ada yang tidak mungkin sepanjang kita mampu bekerja sama dan bahu-membahu membangun sehingga apa yang dikerjakan pemerintah daerah ini membuahkan hasil," ujar Sapuan.

Masyarakat di Kecamatan Malin Deman juga kini lebih mudah menjangkau sarana kesehatan karena sebentar lagi akan berdiri rumah sakit pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh. Dulu, jika ada warga yang sakit dan tidak bisa ditangani di puskesmas, mereka harus dibawa ke rumah sakit di Mukomuko dengan waktu tempuh 3,5-4 jam, namun sekarang jarak tempuhnya tidak sampai 1 jam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengatakan bahwa daerah ini dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dijadwalkan melakukan penandatanganan serah terima jalan pada Juni 2024. 

"Kami sudah jadwalkan serah terima bulan Juni, antara BPJN Bengkulu dan pemda, selanjutnya akan dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah," katanya.

Nilai pembangunan jalan yang diserahterimakan tersebut menggunakan dana inpres sebesar Rp126 miliar. Dari dana tersebut, sebesar Rp23 miliar digunakan untuk pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju dengan Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik sepanjang 8 kilometer. Dana inpres sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang di Desa Talang Medan menuju Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman sepanjang 17 kilometer. Lalu, sebesar Rp44 miliar digunakan untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer.

Setelah penyerahan aset jalan tersebut, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan. Selama puluhan tahun, sejumlah desa yang belum tersentuh aspal sangat sulit dilalui kendaraan karena kondisi tanah berbukit. Bahkan, mobil berpenggerak roda 4x4 pun sulit melaluinya.

"Masyarakat di dalamnya ini boleh dikatakan nyaris terisolasi, sangat susah keluar sehingga pasokan bahan makanan tersendat dan untuk mengeluarkan hasil panen kelapa sawit sangat sulit," ujarnya. 

Biaya angkutan bisa mencapai Rp500 per kilogram sehingga petani tidak mendapatkan hasil maksimal karena biaya angkut yang tinggi. Namun, sekarang truk sudah bisa sampai ke lokasi karena jalan sudah mulus sehingga biaya angkut ditekan menjadi Rp300 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: