Bagaimana Hukum Makan Daging Kurban Sendiri, Berikut Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Makan Daging Kurban Sendiri, Berikut Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya jelaskan hukum makan daging kurban sendiri-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Kurban atau qurban adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada hari Idul Adha dan hari Tasyrik.

Meskipun hukum ibadah kurban adalah sunnah, namun bisa menjadi wajib jika ada nazar sebelumnya untuk berkurban.

Tindakan berkurban tidak hanya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT (hablumminallah), tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan empati dan solidaritas sesama manusia (hablumminannas).

BACA JUGA:Kenapa Kurban Kambing Lebih Utama Dibandingkan Sapi, Ini Alasan Gus Baha

BACA JUGA:Bagaimana Cara Membagi Hewan Kurban yang Benar, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam masyarakat umum, praktik yang sering terjadi adalah pembagian daging kurban kepada yang membutuhkan melalui sistem kupon yang diberikan oleh panitia kurban.

Namun, pertanyaan sering muncul apakah seseorang yang berkurban dilarang untuk memakan daging kurban sendiri atau apakah mereka wajib membagikan daging tersebut kepada orang lain.

Ustadz Abdul Somad (UAS) dan KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, dua ulama kharismatik, telah menjelaskan hal ini secara rinci menjelang atau saat perayaan Idul Adha setiap tahunnya.

Terkait dengan hal tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh akun Instagram @ustadzabdulsomad_official.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa bagi orang yang berkurban wajib, seharusnya mereka tidak memakan daging kurban mereka sendiri.

Namun, jika berkurban secara sunnah seperti umumnya, diperbolehkan untuk memakan daging kurban tersebut.

"Makanlah, justru kita disuruh makan (daging kurban sendiri)," terang Ustaz Abdul Somad.

Salah satu bagian dari hewan kurban yang dianjurkan untuk dimakan adalah hatinya, sesuai dengan penjelasan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi.

BACA JUGA:Wajib Diketahui Sebelum Kurban, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Ciri-ciri Hewan Yang Haram untuk Kurban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: