Inilah 5 Pilihan Obat Pereda Nyeri Tulang yang Bisa Dicoba

Inilah 5 Pilihan Obat Pereda Nyeri Tulang yang Bisa Dicoba

Nyeri pada tulang memang bisa hilang setelah penyebabnya diatasi, tetapi bisa juga membutuhkan waktu lebih lama untuk reda.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Nyeri tulang sering kali menimbulkan rasa tidak nyaman saat bergerak atau beraktivitas. Untuk mengatasinya, ada beragam obat pereda Nyeri tulang yang dapat digunakan, baik yang dijual bebas di apotek maupun diperoleh dengan resep dokter.

Nyeri tulang sering kali digambarkan sebagai rasa nyeri yang menusuk. Kondisi ini bisa dialami siapa saja, tetapi orang tua atau lansia lebih rentan mengalaminya. Hal ini dapat terjadi karena kepadatan tulang bisa menurun seiring pertambahan usia sehingga rentan memicu berbagai keluhan, termasuk Nyeri tulang.

BACA JUGA:Hati-hati! Jangan Asal Pilih Obat Kesuburan Pria

Selain menurunnya kepadatan tulang, rasa sakit pada tulang juga bisa terjadi karena kondisi medis tertentu, seperti cedera, kekurangan nutrisi, infeksi, konsumsi obat-obatan tertentu, peradangan, atau bahkan kanker. Nyeri pada tulang memang bisa hilang setelah penyebabnya diatasi, tetapi bisa juga membutuhkan waktu lebih lama untuk reda. Karena keluhan ini dapat menyebabkan rasa tidak nyaman dan tidak jarang sampai mengganggu aktivitas, diperlukan obat pereda nyeri tulang untuk meredakannya.

Beragam Pilihan Obat pereda nyeri tulang
Berikut ini adalah beragam pilihan obat pereda nyeri tulang yang umum digunakan:

1. Paracetamol
Paracetamol merupakan salah satu obat pereda nyeri tulang yang paling sering digunakan. Obat ini umumnya dapat digunakan untuk mengatasi nyeri tulang ringan hingga sedang. Meski obat nyeri tulang ini dapat dibeli bebas di apotek tanpa resep dokter, pastikan untuk mengonsumsinya sesuai petunjuk pemakaian yang tertera pada kemasan.

BACA JUGA:Ini Dia Fakta Seputar Bersepeda Bisa Menyebabkan Impotensi

2. Obat antiinflamasi nonsteroid
Obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS), seperti ibuprofen, naproxen, dan diklofenak, juga dapat digunakan sebagai obat pereda nyeri tulang. Obat ini bekerja dengan menghambat produksi senyawa yang memicu rasa nyeri, yaitu prostaglandin. Meski obat ini umum digunakan, beberapa jenis OAINS memerlukan resep dari dokter. Penggunaannya pun tidak boleh sembarangan, karena konsumsinya dalam jangka panjang atau dosis yang terlalu tinggi dapat menimbulkan efek samping serius, seperti perdarahan di saluran cerna.

3. Obat opioid
Bila nyeri tulang tidak bisa diatasi dengan kedua jenis obat di atas, dokter dapat meresepkan obat opioid, seperti codeine, buprenorphine, atau hydrocodone. Obat jenis ini hanya digunakan untuk meredakan nyeri berat dalam jangka pendek, misalnya setelah mengalami patah tulang atau menjalani operasi.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Mukomuko: Nelayan Dilarang Melaut, Waspadai Kelangkaan Ikan

4. Antibiotik
Apabila nyeri tulang disebabkan oleh infeksi bakteri, dokter akan meresepkan antibiotik untuk menghambat atau membunuh bakteri, yang biasanya juga dikombinasikan dengan obat pereda nyeri tulang yang sudah dibahas sebelumnya. Infeksi bakteri di tulang sebenarnya cukup jarang terjadi, tetapi umumnya muncul sebagai komplikasi dari infeksi bakteri di kulit atau luka terbuka yang tidak diobati hingga tuntas.

5. Vitamin D
Suplemen vitamin D juga biasa diberikan bersama obat pereda nyeri tulang yang lain. Konsumsi vitamin D yang cukup dapat membantu penyerapan kalsium yang akan memperkokoh tulang dan mengurangi berbagai keluhan pada tulang, termasuk nyeri tulang.

Selain konsumsi suplemen vitamin D, Anda dianjurkan pula untuk konsumsi makanan yang mengandung vitamin D tinggi, seperti kuning telur, jamur, maupun salmon. Bahkan, berjemur di bawah sinar matahari juga bisa membantu memenuhi kebutuhan vitamin D karena dapat mendorong produksi vitamin tersebut di dalam tubuh.

BACA JUGA:Memahami Penyebab dan Cara Mengatasi Lemah Syahwat!

Secara umum, berbagai obat pereda nyeri tulang di atas aman untuk digunakan. Namun, penggunaannya perlu disesuaikan dengan penyebab nyeri tulang yang dialami, sehingga pemeriksaan dari dokter diperlukan untuk menentukan penyebab rasa nyeri dan mendapatkan pengobatan yang tepat.

Terlebih lagi, bila Anda memiliki beberapa kondisi medis tertentu, seperti berusia 65 tahun ke atas, hamil, menyusui, menderita sakit maag, memiliki alergi terhadap obat-obatan tertentu, atau mengidap penyakit jantung, hati, ginjal, dan hipertensi.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: