Ingin Kurban Secara Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Ingin Kurban Secara Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan hukum kurban secara online-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Dalam waktu dekat, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dikenal sebagai hari kurban.

Pada hari ini, umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban, baik dengan sapi atau kambing.

Saat ini, ada berbagai cara untuk melaksanakan kurban, salah satunya adalah dengan kurban online.

BACA JUGA:Kurban Setiap Tahun atau Cukup Sekali Seumur Hidup? Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Tanda Malaikat Rezeki Datang, Ada Bau Ini Dirumah Kita, Buya Yahya Sarankan Segera Berdoa dengan Tulus

Bagaimana pandangan Islam mengenai kurban secara online? Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya menerima pertanyaan dari seorang jamaah mengenai hukum berkurban secara online.

"Bagaimana hukum berkurban melalui lembaga sosial online yang banyak menawarkan hewan kurban untuk dipotong di daerah lain bukan di daerah kita sendiri?" tanya salah satu jaamh kepada Buya Yahya.

Pada kesempatan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa setiap orang yang akan berkurban tidak boleh sembarangan dan harus memahami syariatnya.

"Masya Allah boleh, jadi kalau kita menitipkan ke lembaga yang bakal tangani kurban untuk pindah ke tempat lain, sah. Asal memang dia mengerti pembahasan fiqihnya," terang Buya Yahya.

Buya Yahya menekankan bahwa jika seseorang ingin berkurban di tempat yang jauh dari rumah atau melalui layanan online, mereka harus memastikan bahwa pemotongan hewan dilakukan benar-benar pada hari raya Idul Adha.

"Kurban betul disembelih hari itu, bukan disimpan dan waktunya adalah di hari raya kurban. Setelah kurban, ada tiga hari lain yaitu tasyrik, tanggal 11-12-13 sampai Maghrib sudah selesai," papar Buya Yahya.

BACA JUGA:Ingin Umur Panjang, Rezeki Lancar dan Hidup Berkah, Buya Yahya Sarankan Ini Setiap Hari

BACA JUGA:Ternyata Bukan Sholat Dhuha, Buya Yahya Sarankan Amalan Ini, Agar Rezeki Seluas Samudera

Buya Yahya menegaskan bahwa jika kurban tidak dilakukan pada hari yang sudah ditentukan, maka penyelenggara dikatakan tidak amanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: