Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Agar Dimurahkan Rezeki, Panjang Umur dan Sehat, Ustaz Abdul Somad Bagikan Tipsnya

"Dengan wasiatnya itu maka pahala kurban tersebut menjadi miliknya dan seluruh daging kurban tersebut mesti diserahkan kepada fakir miskin," terang Ustaz Abdul Somad.

"Orang yang menyembelihnya dan orang yang mampu tidak boleh memakannya karena orang yang telah meninggal tersebut tidak memberi izin untuk itu," tambah Ustaz Abdul Somad.

Sementara itu, menurut mazhab Maliki, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukumnya makruh berkurban bagi orang yang telah meninggal jika orang tersebut tidak menyebutkannya sebelum wafat.

Namun, jika orang tersebut sempat mengungkapkan niat untuk berkurban (dan bukan sebagai nazar), maka disarankan bagi ahli waris untuk melaksanakan kurban tersebut.

Sebaliknya, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, diperbolehkan untuk menyembelih kurban bagi orang yang telah meninggal dunia.

"Sama seperti kurban untuk orang yang masih hidup, dagingnya disedekahkan dan boleh dimakan oleh orang yang melaksanakan kurban. Sedangkan pahalanya untuk orang yang telah meninggal dunia," papar Ustaz Abdul Somad.

Namun, Ustaz Abdul Somad menambahkan bahwa menurut mazhab Hanafi, haram hukumnya bagi pelaksana kurban untuk memakan daging kurban yang dilakukan atas perintah dari orang yang telah meninggal.

BACA JUGA:5 Hal Penting tentang Rezeki dan Keyakinan, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Agar Rezeki Melimpah, Ustaz Abdul Somad Bagikan Rahasianya

Mengenai pahala kurban untuk orang yang sudah meninggal, Ustaz Abdul Somad juga pernah memberikan penjelasan. Penjelasan tersebut muncul dari sebuah pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah.

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," tanya salah satu jamaah kepada Ustaz Abdul Somad dalam suatu kajian.

Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa orang yang sudah meninggal memang tidak lagi bisa melakukan ibadah.

Namun, ibadah yang dilakukan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan untuk mereka yang telah meninggal dunia tetap akan sampai pahalanya.

"Jika tak sampai ibadahnya tak ada shalat jenazah," papar Ustaz Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: