Kelulusan SD dan SMP di Kota Bengkulu 10 Juni, Disdikbud Surati Kepsek Larang Pelajar Coret Baju

Kelulusan SD dan SMP di Kota Bengkulu 10 Juni, Disdikbud Surati Kepsek Larang Pelajar Coret Baju

Suasana KBM di salah satu sekolah di Kota Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Dikbud kota Bengkulu sudah menetapkan kelulusan pelajar SD dan SMP di kota Bengkulu akan diumumkan pada 10 Juni mendatang.

Sejalan dengan itu, edaran juga sudah disampaikan ke seluruh kepala sekolah untuk mengawasi para murid agar tidak melakukan aksi coret baju.

Sebagai gantinya, dikatakan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Bengkulu Deni Apriansyah, sekolah diminta untuk menghimpun pakaian bekas murid yang lulus jika tidak lagi digunakan bisa diserahkan ke sekolah agar bisa digunakan untuk murid baru yang membutuhkan. 

"Khusus anak SPM, dilarang merayakan kelulusan dengan melakukan coret baju. Kita ambil positifnya saja seperti jadi donatur pakaian sekolah, nanti dihimpun bisa dibagikan ke siswa baru yang tidak punya pakaian," jelasnya. 

BACA JUGA:Simak Link, Jalur, Persyaratan, Cara Daftar dan Jadwal Serta Tahapan PPDB SMA/SMK dan SLB Jabar 2024 Tahap 1

Deni menambahkan, pengawasan akan dilakukan oleh Dikbud hingga hari H kelulusan agar tidak ada aksi coret-coret baju di kalangan pelajar.

Para siswa yang lulus boleh menyumbangkan pakaiannya melalui sekolah dari pada harus merusak pakaian yang masih layak pakai dengan mencorat-coretnya tanpa ada manfaat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: