Pemkot Bengkulu Usulkan 18 Ribu Warga Masuk PBI-JK

Pemkot Bengkulu Usulkan 18 Ribu Warga Masuk PBI-JK

Pemkot Bengkulu Usulkan 18 Ribu Warga Masuk PBI-JK-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Kepala BPJS Cabang Bengkulu Mahyuddin dan dihadiri Kepala Dinsos Sahat Marulitua Situmorang dan jajaran, jajaran BPJS Bengkulu serta operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di 67 kelurahan.

Dalam rapat ini, Pemkot Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu terkait pengusulan data Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).

PBI-JK sendiri adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan melalui APBN.

Kesimpulan pertemuan ini, Pemkot bersama BPJS melakukan verifikasi dan validasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator SIKS-NG. 

BACA JUGA:Sudah Triwulan Kedua, Masih Banyak Proyek Tak Jalan di Kota Bengkulu, Ini Kata DPRD

Nantinya para peserta yang masuk kategori DTKS akan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).

Data terbaru setelah diverifikasi dan validasi dari 26.733 ribu warga, yang layak hanya 18.876 ribu warga. Jumlah inilah yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat.

“Selama ini sudah banyak masyarakat kota yang terjamin melalui program primadona pemkot yakni Jamkesda. Melalui pertemuan ini, bagaimana kita kemudian berupaya agar peserta yang selama ini masuk sebagai jamkesda (memenuhi kriteria DTKS) kalau bisa kita geser ke PBI-JK,” ujar Mahyuddin.

Seperti kita ketahui, DTKS ini sebagai dasar program atau kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial. 

BACA JUGA:BI Catat Transaksi Penjualan UMKM di Event BERKAH Tembus Rp 132 juta Selama 3 Hari

Jadi datanya pun harus valid, dan Kemensos benar-benar memverifikasi nama-nama tersebut, dan itu data akan terus dinamis berubah-ubah tiap bulan, karena mungkin ada yang tidak layak, ada yang meninggal dunia, pindah alamat dari Kabupaten Bangka dan sebab lainnya.

Apalagi, DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Berkaitan hal ini, Pj Walikota mengimbau operator SIKS-NG untuk aktif memverifikasi dan memvalidasi hingga mengusulkan data berkaitan dengan PBI-JK.

“Kita (Pemkot) siap 100 persen berkaitan dengan Jamkesda. Namun, jika ada peluang warga yang didanai jamkesda diusulkan ke PBI-JK, kenapa tidak. Sehingga dana yang kita siapkan nantinya bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya. Tapi pada prisinsipnya, Pemkot siap menjamin kesehatan warga kota melalui BPJS gratis,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: