Polda Bengkulu Periksa Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan Benteng

Polda Bengkulu Periksa Puluhan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskeswan Benteng

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat menggeledah kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah.

Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Untuk kasus di  Bengkulu Tengah, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Senin (6/5/2024).

Pemeriksaan saksi ini sambung Kasubdit Tipikor, mencapai puluhan orang dan ditambah dengan pemeriksaan dari ahli guna memperkuat penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:Angka Pengangguran di Provinsi Bengkulu Alami Penurunan, Ini Indikatornya

"Ada 42 saksi yang kita periksa. Selain itu ada pemeriksaan dari ahli juga," sambungnya.

Meski telah memeriksa puluhan saksi, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022 di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah tersebut.

"Kita tunggu hasil penyidikan ya," pungkas Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Diketahui sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen yang ada di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:BPOM dan Pemkot Bengkulu Awasi Ketat Jajanan Anak Sekolah

Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi barang bukti dan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Sedikitnya ada 1 box kontainer berisikan dokumen penting yang diangkut penyidik saat penggeledahan berlangsung dan telah dibawa ke Polda Bengkulu. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: