Suka Makan Coklat? dr Zaidul Akbar Jelaskan Manfaat Coklat Bila Dimakan Setiap Hari
dr Zaidul Akbar jelaskan manfaat mengkonsumsi coklat setiap hari-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Banyak orang yang menjadikan cokelat sebagai salah satu makanan favorit mereka, sehingga tidak mengherankan jika banyak produk makanan yang menggunakan cokelat sebagai bahan dasarnya.
Selain dijadikan camilan yang menggugah selera, cokelat juga dikenal dapat meningkatkan mood dan memiliki manfaat kesehatan yang signifikan.
Cokelat berasal dari biji kakao yang mengalami proses pengolahan menjadi beragam jenis makanan dan minuman yang berbeda.
BACA JUGA:Ternyata Sering Minum Air Dingin Berbahaya Bagi Tubuh, dr Zaidul Akbar: Stop dari Sekarang
Cokelat sering dimasukkan sebagai salah satu bahan campuran dalam pembuatan kue, biskuit, es krim, dan permen.
Kandungan antioksidan tinggi dalam cokelat, seperti polifenol, flavonoid, dan katekin, memberikan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh.
Kehadiran berbagai zat tersebut menjadikan cokelat memiliki dampak positif yang bervariasi pada kesehatan kita.
Keutamaan mengkonsumsi coklat setiap hari tersebut pernah dijelaskan dr Zaidul Akbar dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh akun instagram @doktermuslim.id.
Menurut dr Zaidul Akbar, cokelat ternyata memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh, dan telah ada penelitian yang mendukung temuan tersebut.
Terutama cokelat dalam bentuk bubuk, yang ketika diseduh dengan air panas dan dikonsumsi secara rutin setiap hari, dapat bermanfaat untuk kesehatan jantung.
BACA JUGA:Cara Turunkan Kolesterol Tinggi, dr Zaidul Akbar Bagikan 3 Langkah Berikut Ini
BACA JUGA:Banyak Makan Makanan Berlemak Saat Lebaran, dr Zaidul Akbar Bagikan Cara Menetralisirnya
Namun, yang perlu diperhatikan adalah cokelat tersebut harus murni tanpa tambahan gula. Cokelat dalam bentuk batangan, yang biasanya mengandung gula, tidak termasuk dalam kategori yang memberikan manfaat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: