Warga Hibrida Ngamuk Hingga Bakar Rumah Adik Gegara Tak Diberi Uang

Warga Hibrida Ngamuk Hingga Bakar Rumah Adik Gegara Tak Diberi Uang

Pelaku pengancaman diamankan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang warga Hibrida Kota Bengkulu  berinisial FH (28) diamankan pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu lantaran meresahkan masyarakat.

FH diamankan atas laporan warga Hibrida Kota Bengkulu lantaran mengamuk dan membakar rumah adik kandungnya sendiri yang berada di kawasan Hibrida Kota Bengkulu.

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, bahwa pelaku mulanya mendatangi rumah adiknya yang kemudian meminta sejumlah uang untuk keperluan dirinya merantau.

Namun oleh adik, uang yang diminta tersebut tidak diberikan dan membuat pelaku marah hingga nekat membakar rumah adiknya sendiri.

"Pelaku datang kerumah adiknya dengan marah-marah dan  memaksa meminta uang sambil  mengancam akan  membakar  rumah  yang ditunggu adiknya tersebut," ujar Kompol Kadek, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:Curi Motor Anak Kost, Warga Kedurang Dihadiahi Timah Panas

Tak hanya mengancam, pelaku ternyata sudah membakar tiang rumah adiknya tersebut. Bahkan sempat mengancam akan membunuh adiknya apabila permintaan itu tidak terpenuhi.

"Pelaku ini mau merantau tapi tidak punya uang, lalu minta ke adiknya sebesar Rp 700 ribu. Tapi oleh adiknya tidak diberikan karena  tidak punya uang," sambungnya.

Peristiwa ini sempat dilerai oleh warga sekitar, namun pelaku tetap mengamuk karena terpengaruh oleh minuman keras tradisional alias tuak.

Dalam kondisi mabuk itu pula, pelaku mengancam warga dengan membawa sebilah parang apabila menghalangi tindakan pelaku tersebut.

BACA JUGA:Gudang Ikan, Motor dan Rumah Kontrakan di Bengkulu Terbakar

"Pelaku juga mengancam warga dengan senjata tajam jering parang dan akan membunuh siapapun yang mengahalangi dirinya," pungkas Kapolsek Gading Cempaka.

Kendati membahayakan, warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu untuk di proses hukum.

Selain itu dari catatan kepolisian, pelaku juga seorang residivis kasus pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: