Aset Daerah Memprihatinkan

Aset Daerah Memprihatinkan

TAIS, BE- Kunjungan ke Jogyakarta dan Seragen yang dilakukan Pansus Aset DPRD Seluma menemukan sejumlah Aset Kabupaten Seluma sangatlah memprihatinkan serta sejumlah IMB yang dimiliki termasuk sejumlah dokumen belum dibaliknamakan.

“Untuk rumah di seragen telah dilelang seharga Rp 2,1 M dengan luas bangunan 200 meter persegi, sedangkan untuk mess di jogyakarta inilah yang memprihatinkan yang tidak dirawat,” ujar Ketua Tim Aset, Mufran Imron SE, ketika dikonfirmasi BE.

Dijelaskan, tidak terawatnya mess itu terlihat dari bangunan gedung serta 6 buah kamar telah bocor, aliran listrik dan ledengpun juga telah ikut dicabut karena tidak dibayar. Padahal hal tersebut dapat dijadikan sebagai kos-kosan bagi mahasiswa asal Seluma di Jogyakarta tersebut.

Sementara itu, dari keterangan yang didapat menyebutkan jika mess Seluma di Jogyakarta tersebut juga tidak pernah sama sekali untuk dirawat oleh Pemkab Seluma. “Mess yang ada saat ini 15 x 20 meter sangatlah tidak terawat dan amburadul sekali, serta kepemilikan bagunan dan IMB masih milik pihak pertama tanpa dibaliknamakan oleh Pemda Seluma sejak dibeli beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Pansus Aset sendiri akan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama hari ini langsung bertolak menuju Jakarta untuk meninjau kembali aset Seluma yang ada di jakarta. Sedangkan kelompok kedua akan bertolak menuju Pekan Baru Riau guna menindak lanjutiaset Seluma yang juga ada di sana.

“Senin mendatang kita kembali melakukan pengecekan ini dan saat ini kita akan kembali melakukan pengecekan dan setelah itu kembali melakukan pengecekan dan menindaklanjuti sejumlah aset yang berada di Provinsi Bengkulu,” ungkap Murran.

Terlepas dari itu,   Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi MSi mengatakan, perawatan tersebut bisa saja dilakukan oleh Pemkab Seluma asalkan ada usulan dari mahasiswa yang menempati lokasi tersebut atas apa yang dibutuhkan termasuk untuk perawatan sendiri.

“Ada usulan dalam bentuk proposal maka bisa kita tindak lanjuti dengan melakukan perawatan tersebut, namun jika tidak maka kita menganggap mess tersebut tidak bermasalah,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: