Nongkrong Sambil Minum Tuak di Taman Remaja, Sekelompok Pemuda Dibubarkan Polisi
Polsek Gading Cempaka bubarkan pemuda saat mabuk-mabukan-(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sekelompok pemuda yang tengah duduk di kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu, Sabtu malam (23/3/2024) dibubarkan jajaran Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.
Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, mereka dibubarkan lantaran tengah mabuk di kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu dan dikhawatirkan akan menggangu proses ibadah yang tengah dilakukan umat muslim saat ramadhan.
"Saat KRYD berlangsung, kita temukan adanya anak muda nongkrong yang sedang minum tuak," ujar Kompol Kadek, Minggu (24/3/2024).
Terhadap sekelompok anak muda tersebut diberikan edukasi dan disarankan untuk pulang kerumah masing-masing.
BACA JUGA:Istri Temukan Suami Sudah Meninggal di Dalam Kamar, Kondisinya Sudah Membengkak
Tak hanya itu, minuman jenis tuak ini pun langsung dimusnahkan di tempat oleh anggota Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.
"Mereka kita berikan edukasi dan kita sarankan untuk pulang. Sedangkan untuk minumannya kita musnahkan di lokasi," sambungnya.
Selain membubarkan sekelompok anak muda yang mabuk, Polsek Gading Cempaka juga mendatangi lokasi-lokasi penjual tuak dan juga penjual petasan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.
Hasilnya, satu lapo tuak di Jalan Mangga, Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu berhasil disidak oleh Polsek Gading Cempaka.
Sebanyak 30 liter tuak langsung dimusnahkan di tempat.
BACA JUGA:Jual dan Gunakan Sabu, 3 Nelayan di Bengkulu Ditangkap
Kemudian dua lapak penjual petasan dan miras juga disidak oleh Polsek Gading Cempaka.
"Dari kegiatan ini secara umum berjalan tertib dan lancar, untuk hasil diamankan di Mako Polsek Gading Cempaka dan minuman jenis tuak langsung dimusnahkan dilokasi," tutup Kompol Kadek Suwantoro. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: