Bolehkah Pekerja Berat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Hukum puasa bagi pekerja berat di bulan Ramadan adalah boleh-freepik.com -
BACA JUGA:Bolehkah Sholat Ba'diyah Isya Setelah Sholat Tarawih, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Adapun orang-orang dengan halangan tertentu yang diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Berikut golongan orang tersebut.
- Anak kecil yang belum baligh
- Lansia
- Wanita yang sedang nifas atau datang bulan
- Orang yang gila atau hilang akal
- Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh
- Wanita yang hamil atau menyusui
- Orang yang sedang sakit
Tidak semua orang di atas harus mengganti puasanya di kemudian hari. Hal ini diesuaikan dengan kondisi masing-masing orang.
Jadi, hukum puasa bagi pekerja berat di bulan Ramadan adalah boleh membatalkan puasanya jika tidak kuat atau mengancam nyawanya. Namun, pekerja tersebut tetap harus berpuasa mulai pagi.
BACA JUGA:Musafir Boleh Tak Puasa Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Cara Menggantinya
Pekerja berat menjadi tantangan besar bagi sebagian orang yang menjalani kondisi tersebut, bahkan puasa yang dijalani lebihberat dibandingkan puasa yang dijalani orang lain pada umumnya.
Sehingga wajar saja jika pada suatu kondidi para pekerja berat membatalkan puasanya karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkn puasa terlebih yang dapat mengancam nyawa dan berdampak negatif untuk orang-orang sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: